LANGKAT. media Harian Indonesian com.11/06/2026
Seorang pemuda bernama Fujian Valentinus Sidabutar (20) dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami insiden tenggelam di Kolam Renang Waterpark RIA, Dusun VII, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (11/07/2026).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula ketika korban bersama keluarganya yang berjumlah 10 orang tiba di lokasi wisata tersebut pada pukul 12.00 WIB untuk berlibur. Setelah menyantap makan siang, korban menuju ke area kolam renang sekira pukul 12.40 WIB.
Saksi mata di lokasi, Nathan Alvaro Sinaga (14), sempat melihat korban berada di pinggir kolam. Beberapa saat kemudian, saksi mendengar suara seperti orang melompat ke dalam air dan mendapati korban dalam posisi telungkup di dalam kolam.
Pada awalnya, saksi tidak menaruh curiga karena korban diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah pelayaran, sehingga saksi mengira korban sedang berlatih menahan napas.
Namun, setelah saksi kembali mengecek kondisi korban pada pukul 13.00 WIB, korban tidak memberikan respon.
Saksi segera meminta pertolongan kepada orang tua korban, Wahyu Sri Br Sidabutar, dan warga sekitar untuk mengevakuasi korban ke tepi kolam. Dalam proses evakuasi tersebut, kepala korban sempat terbentur di pinggiran kolam yang menyebabkan luka robek karena perbedaan ketinggian antara bibir kolam dan permukaan air.
Tindakan Medis dan Penanganan
Upaya pertolongan pertama berupa Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) segera dilakukan oleh pihak keluarga, namun tidak membuahkan hasil. Korban kemudian dilarikan ke RSU Mahkota Bidadari, Kecamatan Gebang, menggunakan mobil pribadi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Setibanya di rumah sakit pada pukul 14.00 WIB, tim medis yang dipimpin oleh dr. M. Iqbal segera melakukan tindakan penyelamatan, termasuk pacu jantung (pompa jantung). Namun, setelah melalui dua siklus tindakan medis dan pemeriksaan EKG yang menunjukkan hasil asistole (garis datar/henti jantung), korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.17 WIB.
Langkah Kepolisian
Kapolsek Gebang, IPTU Jona Wira Karya, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan melakukan langkah-langkah kepolisian sebagai berikut:
Melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Memintai keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.
Melakukan koordinasi dengan pihak RSU Mahkota Bidadari terkait rekam medis korban.
Melengkapi administrasi laporan resmi terkait peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan situasi dan kondisi di lokasi kejadian guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
(Hambali)
