Skip to content
PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

+62 819-4463-7476

Primary Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Sports
  • Economy
  • Entertaiment
    • Crypto Currency
    • Technology
    • Fashion
    • Travel
    • Gaming
  • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
HARIAN TV
  • Home
  • Nasional
  • *Lebih dari 500 Titik Lumpur Dibersihkan, Aktivitas Warga Berlangsung Normal*
  • Nasional

*Lebih dari 500 Titik Lumpur Dibersihkan, Aktivitas Warga Berlangsung Normal*

mediaharian April 7, 2026 2 minutes read
*Lebih dari 500 Titik Lumpur Dibersihkan, Aktivitas Warga Berlangsung Normal*

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera melaporkan perkembangan signifikan pembersihan lumpur akibat bencana longsor dan banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Data Satgas PRR pada 6 April mencatat sebanyak 527 lokasi terdampak bencana yang tertimbum lumpur telah rampung dibersihkan. Rinciannya, di Aceh sebanyak 480 lokasi selesai dibersihkan dari 519 lokasi sasaran pembersihan. Di Sumut, 18 lokasi sudah dibersihkan dari 24 lokasi sasaran. Sementara di Sumbar, seluruh 29 lokasi sasaran telah selesai dibersihkan.

Capaian saat ini menunjukkan lebih dari 92 persen lokasi tertimbun lumpur akibat bencana hidrometeorologi di Sumatera telah berhasil dibersihkan. Capaian tersebut juga menunjukkan progres pembersihan lumpur dibandingkan pada 2 April 2026 saat baru 445 lokasi telah dibersihkan dari lumpur.

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan pembersihan lumpur tetap menjadi prioritas pemulihan pascabencana Sumatera.

Proses pembersihan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berfokus pada pembukaan akses jalan nasional yang telah rampung 100 persen dan dapat kembali terbuka secara fungsional sejak 25 Januari 2026.

Sementara pada tahap kedua, kegiatan akan menyasar pada pembersihan lumpur yang fokus pada tiga jenis lokasi, yaitu sekolah, kawasan perkantoran, serta fasilitas umum seperti puskesmas, masjid, dan lainnya.

Satgas PRR secara khusus juga menerjunkan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk membantu pembersihan lumpur di Kabupaten Aceh Tamiang. Gelombang ketiga Praja IPDN diterjunkan pada Sabtu (4/4/2026), sebanyak 731 personel disertai 37 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri untuk membersihkan lumpur di 42 lokasi, termasuk kawasan pemukiman, drainase, serta fasilitas umum dan fasilitas sosial.

“Target utamanya adalah menyelesaikan persoalan yang masih terkena lumpur ada yang sudah mengeras, termasuk situs sejarah (Istana Benua Raja), ini kemudian juga ada rumah masyarakat, drainase dan lain- lain,” kata Tito saat memimpin apel pembukaan PKL gelombang ketiga Praja Pratama IPDN di Istana Benua Raja, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (4/4/2026).

About The Author

mediaharian

See author's posts

Post navigation

Previous: Langkah Menjaga Kenyamanan dan Keselamatan warga, Pemkot Kota Bandar Lampung lampung Terus Melakukan Pemantauan dan Perbaikan Saluran Air.
Next: Kolaborasi Strategis Pemkab Lampung Selatan-Pusat Dibangun, Akses Hunian Layak untuk Warga Makin Terbuka

Related News

Wagub Jihan Apresiasi 25 Tahun Pengabdian LAZDAI Lampung,Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Potensi Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Penanggulangan Kemiskinan
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Wagub Jihan Apresiasi 25 Tahun Pengabdian LAZDAI Lampung,Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Potensi Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Penanggulangan Kemiskinan

mediaharian Oktober 31, 2026 0
Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan

mediaharian Oktober 31, 2026 0
DPC HIMAPSI Siantar Seret Rehabilitasi Kantor Wali Kota Ke Ranah HUKUM, Dugaan Abaikan Prosedur Cagar Budaya Disorot!
  • Nasional

DPC HIMAPSI Siantar Seret Rehabilitasi Kantor Wali Kota Ke Ranah HUKUM, Dugaan Abaikan Prosedur Cagar Budaya Disorot!

Ibnu Agusmar Oktober 31, 2026 0

Explore Topics

  • Crypto Currency
  • Economy
  • Entertainment
  • Fashion
  • Featured
  • Gaming
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Nasional
  • Pedoman Siber
  • Sports
  • Technology
  • Tentang Kami
  • Travel

About Me

Tag Clouds

Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.