Tapanuli Selatan, 10 Agustus 2026. Harian Indonesian com
Dugaan adanya permintaan setoran kepada kontraktor dalam pelaksanaan proyek bidang pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan mendapat sorotan serius dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum “AMPUH”.
Informasi yang diterima AMPUH menyebutkan adanya dugaan permintaan sejumlah uang atau fee kepada pihak kontraktor yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan proyek pendidikan. Dugaan tersebut disebut-sebut melibatkan oknum pejabat pada bidang pendidikan dasar (Dikdas).
Aktivis AMPUH Tapsel Suheri Nasution menegaskan bahwa apabila informasi tersebut benar, maka praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan karena dapat mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
“Proyek pendidikan bukan tempat untuk mencari keuntungan pribadi. Anggaran tersebut bersumber dari uang rakyat dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah,” Tegas Suheri
Aktris AMPUH tersebut meminta pihak terkait tidak menganggap remeh informasi tersebut. Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan dinilai perlu memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai mekanisme penentuan kontraktor, proses pengadaan, pengawasan pekerjaan, hingga ada atau tidaknya permintaan fee kepada penyedia jasa. Tutup Suheri
(Ibnu Agusmar)
enitor. Ibnu Agusmar
