LANGKAT 11/09/2026. Harian Indonesian com
Proses mediasi guna menyelesaikan kesalahpahaman antara Kepala Dusun (Kadus) XI, Mahadi, dengan salah seorang warga, Adi Tonang, di Aula Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Pertemuan tersebut difasilitasi langsung oleh Kepala Desa Halaban, Tamaruddin, S.Ag., serta didampingi oleh pihak Bhabinkamtibmas Aiptu Armansyah SH ,unsur BPD beserta tokoh agama guna menjamin ketertiban dan kelancaran proses musyawarah.
Melalui diskusi berorientasi kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat mengakhiri dinamika kesalahpahaman yang sempat terjadi. Mediasi ditutup dengan kesepakatan damai dan komitmen bersama untuk saling memaafkan serta menjaga keharmonisan dan silaturahmi di lingkungan Dusun XI, Desa Halaban.
Pemerintah Desa Halaban mengapresiasi kebesaran hati kedua pihak yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat demi terciptanya ketenteraman dan kondusivitas di tengah masyarakat.
Harapan kedepan hubungan antar kedua belah pihak dapat jauh lebih baik l
jurnalis. Hambali
