Padangsidimpuan, 25 September 2026 Harian Indonesian com
Publik Kota Padangsidimpuan kembali dibuat bertanya-tanya menyusul munculnya sebuah komentar melalui akun Facebook yang disebut-sebut milik Darma Dali Munthe, yang diduga merupakan adik Wali Kota Padangsidimpuan.
Komentar tersebut ditujukan kepada Muhammad Hadi Susandra Lubis dan memuat kalimat dalam bahasa daerah:
Ualang pabeteng tu dirasa babamu M Muhammad Hadi Susandra Lubis, pala martenju jolo hita bia.”
Kalimat tersebut perlu dijelaskan konteks dan maksud sebenarnya oleh pihak yang bersangkutan. Namun, apabila benar komentar tersebut dimaksudkan sebagai ajakan untuk berhadapan atau berkelahi, tentu hal tersebut patut menjadi perhatian publik, terlebih karena nama yang disebut merupakan seorang aktivis masyarakat.
Persoalan ini bukan mengenai siapa yang lebih kuat atau siapa yang paling berani.
Yang menjadi pertanyaan publik adalah mengapa perbedaan pandangan atau kritik harus berujung pada bahasa yang terkesan menantang seseorang untuk berhadapan secara fisik?
Dalam negara hukum, perbedaan pendapat semestinya dijawab dengan argumentasi, data, klarifikasi, dan mekanisme hukum, bukan dengan tantangan fisik.
Muhammad Hadi Susandra Lubis selama ini dikenal aktif menyampaikan berbagai persoalan publik dan kebijakan pemerintahan melalui jalur kritik, aspirasi masyarakat, serta kontrol sosial.
Karena itu, apabila terdapat kritik yang dianggap keliru atau merugikan pihak tertentu, tersedia ruang untuk memberikan klarifikasi dan menggunakan mekanisme hukum yang berlaku.
Reporter Willy
