PALUTA Harian Indonesia com
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas Utara. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (27/10/2026).
Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa sinergi ini penting untuk memastikan setiap aduan masyarakat ditangani secara obyektif, profesional, dan proporsional. Kerja sama tersebut memperjelas pemisahan jalur penyelesaian: aduan bersifat administratif diselesaikan melalui mekanisme pengawasan APIP, sedangkan yang berindikasi tindak pidana menjadi kewenangan APH.
“Jangan takut bekerja, tetapi jangan sembarangan bekerja. Sepanjang kita bekerja dengan benar, sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka tidak ada alasan untuk ragu dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Reski Basyah.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini bukan untuk melindungi penyimpangan, melainkan demi menjamin kepastian hukum dan menjaga jalannya roda pemerintahan tanpa hambatan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Muhammad Junaidi, S.H., M.H., mengapresiasi komitmen Pemkab Paluta. Menurutnya, Kejari siap memberikan pendampingan, konsultasi, serta penyuluhan hukum sebagai upaya pencegahan dini.
“Tidak semua pengaduan mengandung unsur pidana. Sebagian merupakan persoalan administrasi yang dapat diselesaikan lewat pembinaan APIP. Namun, jika ada indikasi pidana, APH akan bertindak sesuai kewenangan,” jelas Junaidi.
Inspektur Kabupaten Paluta, Ir. Hendra Hasan Saleh Siregar, S.T., M.M., CPRM., CGRCS., IPP., memaparkan bahwa kesepakatan yang berlaku selama lima tahun ini mencakup pertukaran informasi, tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta sosialisasi aparatur guna mencegah tumpang tindih kewenangan.
Agenda tersebut turut dihadiri Kapolres Paluta, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, para Camat, serta jajaran pejabat Kejari dan Polres Padang Lawas Utara.
(IBNU Agusmar)
