Langkat. media Harian Indonesian com. 03 juli.2026
Tiorita menyampaikan dirinya menghormati asas praduga tidak bersalah dalam perkara yang sedang ditangani KPK tersebut. Ia juga mendoakan agar Kabupaten Langkat tetap kuat menghadapi situasi ini.
“Saya menghormati asas praduga tidak bersalah, saya berdoa khususnya buat Kabupaten Langkat ini, semua kita berdoa supaya Pak Bupati selalu dalam lindungan oleh Allah SWT dan semua keluarga, saya harap tabah untuk menghadapi ujian ini,” kata Tiorita, Jumat, 3 Juli 2026.
Saat memberikan keterangan, Tiorita terlihat beberapa kali menghapus air matanya. Ia mengaku terakhir bertemu dengan Syah Afandin pada Rabu, 1 Juli 2026, saat kegiatan HUT Bhayangkara.
Menurut Tiorita, Pemerintah Kabupaten Langkat harus tetap berjalan meski sedang menghadapi ujian berat. Ia berharap seluruh pihak tetap kuat dan menjaga semangat membangun daerah.
“Langkat ini, kita tetap harus kuat dan maju untuk mendapatkan Langkat yang lebih baik dan sejahtera,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin, bersama enam orang lainnya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 Juli 2026.
KPK menyebut perkara itu diduga berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang yang diamankan dalam operasi tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek di dua dinas tersebut.
“Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim,” ucap Budi.
KPK juga masih mendalami dugaan penerimaan lain atau gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Langkat maupun penyelenggara negara lainnya di wilayah Langkat.
Dalam OTT tersebut, tujuh orang diamankan KPK. Selain Syah Afandin, satu orang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, sedangkan lima orang lainnya berasal dari pihak swasta.
KPK juga telah menyegel sejumlah lokasi untuk kepentingan proses pengusutan perkara tersebut.
(Ibnu Agusmar)
