MEDIAHARIANINDONESIA.COM
TIMOR, 21 Juli 2026
Suasana penuh khidmat, kekeluargaan, dan kearifan budaya mewarnai prosesi perkawinan adat antara Suku Naisali dan Suku Naiobe yang digelar pada Selasa, 21 Juli 2026, pukul 12.00 WITA, di wilayah adat Timor.
Prosesi adat yang berlangsung dengan penuh penghormatan terhadap tradisi leluhur ini turut dihadiri oleh Media Harian Indonesia bersama jajaran Masyarakat Adat Bumi Nusantara (MABN) sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian adat dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Dalam prosesi tersebut, Suku Naisali bertindak sebagai pihak laki-laki yang menyerahkan masukan adat kepada Suku Naiobe sebagai pihak perempuan. Penyerahan masukan adat merupakan bagian penting dalam rangkaian perkawinan adat yang melambangkan penghormatan, tanggung jawab, serta ikatan kekeluargaan antara kedua belah pihak.
Acara sakral ini disaksikan oleh para Tua-Tua Adat dan tokoh masyarakat dari berbagai suku yang hadir untuk memberikan restu sekaligus memperkuat persaudaraan antarkelompok masyarakat adat.
Turut hadir dalam prosesi tersebut perwakilan dari berbagai suku, antara
lain: Suku Taone, yang mewakili Ketua Umum Masyarakat Adat Bumi Nusantara (MABN), Raphael Fahik, S.H., M.H.Suku Masaubat- Suku Tethun, yang diwakili oleh Pius Tethun- Suku Naisali- Suku Tmeken- Suku Matua
Kehadiran para tokoh adat dari berbagai suku menjadi simbol kuat persatuan, gotong royong, serta komitmen bersama dalam menjaga kelestarian adat istiadat dan memperkokoh nilai-nilai kebersamaan di Bumi Nusantara.
Sebagai bagian dari tahapan perkawinan adat, pihak keluarga laki-laki menyerahkan masukan adat berupa- Uang sebesar Rp35.000.000 yang diperuntukkan bagi orang tua serta om kandung (Atoin Amaf).- Dua buah uang perak.Kain adat khas setempat.
Penyerahan tersebut diterima dengan penuh rasa syukur dan kekeluargaan oleh pihak Suku Naiobe, disaksikan oleh seluruh Tua-Tua Adat, tokoh masyarakat, dan para tamu undangan yang hadir.
Salah seorang Tua-Tua Adat menyampaikan bahwa perkawinan adat memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar penyatuan dua mempelai.
“Perkawinan adat bukan hanya menyatukan dua insan dalam ikatan rumah tangga, tetapi juga mempererat tali persaudaraan, memperkuat hubungan antarkeluarga, dan menjaga persatuan antarsuku sebagai warisan luhur yang harus terus dilestarikan,” ujarnya.
Melalui terlaksananya prosesi adat ini, hubungan kekeluargaan antara Suku Naisali dan Suku Naiobe semakin erat. Momentum tersebut menjadi bukti bahwa adat istiadat tetap hidup, dihormati, dan menjadi perekat persatuan masyarakat di tengah perkembangan zaman.
Media Harian Indonesia bersama Masyarakat Adat Bumi Nusantara (MABN) berharap nilai-nilai luhur budaya dan tradisi seperti ini terus dijaga, diwariskan kepada generasi muda, serta menjadi kekuatan dalam memperkokoh persatuan dan identitas bangsa Indonesia.
KABIRO RIAU: Welly
