Harian Indonesia.com
Duri — Aksi Tgl. 20/05/26
perampokan terjadi di kawasan Gang Gurindam 12, Kota Duri, pada Rabu siang sekitar pukul 11.40 WIB. Kejadian tersebut langsung menghebohkan warga sekitar dan menjadi perhatian masyarakat luas setelah informasi beredar di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga membawa kabur sejumlah emas milik korban. Warga kemudian mengimbau seluruh toko emas di Kota Duri agar lebih waspada apabila ada pihak yang mencoba menjual emas tanpa dokumen atau surat resmi dalam beberapa hari ke depan.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak terkait apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penjualan emas hasil dugaan tindak kejahatan tersebut. Tgl 20/05/26
Peristiwa ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama karena aksi terjadi pada siang hari di kawasan permukiman warga. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai identitas pelaku maupun jumlah pasti kerugian korban.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku agar situasi keamanan kembali kondusif.
Kabiro welly
