HARIAN INDONESIA.COM
BANDAR LAMPUNG* – Relawan Rumah Gibran (RG) Provinsi Lampung mengunjungi EC, korban kekerasan seksual anak di bawah umur di Bandar Lampung, Selasa (29/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, relawan menyerahkan bantuan serta memberikan dukungan mental kepada korban dan keluarga.
“Gerakan Kebaikan” menjadi tagline dan prinsip utama dalam setiap kegiatan relawan Rumah Gibran.
EC menjadi korban kekerasan seksual 8 bulan lalu. Peristiwa itu terjadi saat rumah dalam keadaan sepi. Pelaku yang diduga merupakan ayah tiri korban hingga saat ini belum tertangkap.
Perwakilan Relawan Rumah Gibran bergerak cepat setelah mendapat informasi dari media sosial. Kunjungan tersebut juga didampingi Langsung oleh Maradona Pimpinan Redaksi Media Demokratis.id yang sejak awal mengawal kasus ini agar dapat dipublikasikan kepada masyarakat secara akurat dan berimbang, dan juga menngkap Aspirasi dukungan suara dan keluhan.
“Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur harus terus kita kawal dan pantau. Ini menyangkut kesehatan mental, masa depan, dan tumbuh kembang anak yang harus kita jaga. Bagaimana kita bisa mewujudkan Generasi Emas jika kita acuh dan kehilangan empati terhadap anak bangsa yang merupakan penerus cita-cita bangsa,” ujar Ridia Fauni, Ketua DPD Relawan Rumah Gibran Provinsi Lampung yang akrab disapa Bunda Terry.
Bunda Terry berharap proses hukum terhadap pelaku segera berjalan. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Untuk korban yang saat ini berstatus yatim piatu, semoga diberi kekuatan dan semangat menjalani kehidupan ke depan. Semoga banyak orang baik yang tergerak untuk membantu pendidikannya, sehingga korban dapat mandiri pada waktunya,” katanya.
Ketua RG DPD Provinsi Lampung menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari prinsip relawan Rumah Gibran dalam memberikan bantuan, dukungan mental, dan penguatan psikis kepada korban.
Adel, bibi dari EC, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan.
“Alhamdulillah bisa bertemu Bunda Terry. Terima kasih atas bantuannya untuk EC. Saya berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini sudah 8 bulan dilaporkan, namun belum ada perkembangan dari pihak berwajib,” ungkapnya.
Di akhir kegiatan, RG DPD Lampung mengimbau Polri, UPTD PPA, dan LBH untuk bersinergi lebih baik dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
(Don)
