Simalungun .17/08/2026
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Sumatera Utara diwarnai aksi pembentangan 1.000 spanduk yang dilakukan secara serentak oleh Aliansi Mahasiswa/Pemuda Peduli Danau Toba (AMPDT) bersama sejumlah elemen masyarakat. Aksi yang berlangsung pada momentum perayaan kemerdekaan tersebut menyasar Khas Hotel Parapat, sebuah hotel yang berada di kawasan strategis Danau Toba dan merupakan bagian dari jaringan hotel milik BUMN.
Aksi ini digelar pada Minggu (17/08/2026) di tujuh wilayah yang meliputi Kabupaten Simalungun, Toba, Samosir, Tapanuli Utara, Karo, Kota Medan, dan Kota Pematangsiantar.
Melalui gerakan bertajuk “Bentang 1.000 Spanduk”, AMPDT menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran lingkungan, perpajakan, dan ketenagakerjaan yang mereka nilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Ketua Umum AMPDT, Rico Nainggolan, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kelestarian kawasan Danau Toba sekaligus upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas perusahaan milik negara yang beroperasi di kawasan destinasi pariwisata super prioritas nasional.
“Gerakan aksi bentang 1.000 spanduk ini sebagai bentuk protes dan perlawanan terhadap hotel milik BUMN, Khas Hotel Parapat. Kami ingin memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di kawasan Danau Toba tunduk pada aturan dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat maupun lingkungan,” ujar Rico.
Menurutnya, terdapat tiga isu utama yang menjadi fokus tuntutan AMPDT. Pertama, dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai tidak memenuhi standar baku mutu lingkungan. Kedua, dugaan persoalan terkait pajak air permukaan dan air bawah tanah yang menurut mereka perlu diperiksa secara menyeluruh oleh instansi berwenang. Ketiga, dugaan belum terpenuhinya hak-hak pekerja, termasuk pembayaran upah dan lembur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam aksi pembentangan 1.000 spanduk ini, kita membawa tiga tuntutan utama, yakni dugaan pelanggaran pengelolaan IPAL yang tidak sesuai standar baku mutu air limbah, dugaan persoalan pajak air permukaan dan air bawah tanah, serta hak-hak pekerja yang diduga belum dipenuhi secara penuh sesuai regulasi ketenagakerjaan,” tegas Rico.
AMPDT menilai persoalan yang mereka soroti tidak hanya menyangkut aspek bisnis semata, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekosistem Danau Toba yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat sekaligus wajah pariwisata Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, mereka meminta seluruh pihak terkait tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan yang muncul di tengah masyarakat.
Ketua Dewan Pembina AMPDT, Jhony Barimbing, mengatakan bahwa semangat kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk memastikan seluruh rakyat mendapatkan keadilan, termasuk para pekerja dan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan usaha.
Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena berstatus sebagai perusahaan milik negara. Ia menegaskan bahwa seluruh badan usaha harus tunduk pada aturan yang berlaku dan menghormati hak masyarakat serta pekerja.
“Tidak ada kata merdeka bagi rakyat dan buruh selama masih ada dugaan pelanggaran terhadap lingkungan, pajak maupun hak-hak pekerja. Status sebagai perusahaan milik negara tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari pengawasan dan penegakan hukum,” ujar Jhony.
Aksi tersebut mendapat dukungan dari berbagai organisasi kepemudaan, mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil, di antaranya Gemapedes, Milenial Tanah Karo, AMK Humbahas, Literacy Coffee, GEMPAR, Aliansi Gerakan Pemuda/Mahasiswa Samosir, PMKRI Cabang Medan dan IMAIBANA. Dukungan lintas daerah itu menunjukkan bahwa isu yang diangkat AMPDT dinilai memiliki dampak luas terhadap masyarakat di kawasan Danau Toba.
Koordinator Wilayah AMPDT Kabupaten Simalungun, Choky Simarmata, menyebutkan bahwa aksi tersebut sengaja dilaksanakan bertepatan dengan peringatan kemerdekaan untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja.
“Semangat kemerdekaan seharusnya dirasakan oleh seluruh masyarakat dan para pekerja. Pembangunan dan investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan menimbulkan persoalan baru yang merugikan lingkungan maupun pekerja,” katanya.
Selain membentangkan spanduk di berbagai titik strategis, massa juga menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara independen terhadap seluruh dugaan yang disampaikan. Mereka mendesak Kepala Danantara, BP BUMN, manajemen InJourney Hospitality, aparat penegak hukum, serta dinas terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap operasional Khas Hotel Parapat.
“Atas nama masyarakat dan kelestarian Danau Toba, kami meminta Kepala Danantara, BP BUMN, Dirut InJourney Hospitality, aparat penegak hukum dan dinas terkait segera memeriksa serta mengusut tuntas seluruh dugaan yang berkembang dan melakukan audit terhadap operasional Khas Hotel Parapat,” ujar Choky.
AMPDT menegaskan bahwa gerakan ini bukan akhir dari perjuangan mereka. Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal proses tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan hingga ada kejelasan dari pihak-pihak terkait.
Mereka bahkan membuka kemungkinan menempuh langkah hukum apabila dugaan yang disampaikan tidak mendapat perhatian maupun klarifikasi yang memadai.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Khas Hotel Parapat belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Oleh karena itu, seluruh pernyataan mengenai dugaan pelanggaran yang disampaikan AMPDT masih merupakan klaim sepihak yang memerlukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut dari manajemen Khas Hotel Parapat maupun instansi berwenang yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan.
(M.T)
