Skip to content
PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

+62 819-4463-7476

Primary Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Sports
  • Economy
  • Entertaiment
    • Crypto Currency
    • Technology
    • Fashion
    • Travel
    • Gaming
  • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
HARIAN TV
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot di Sidang Narkoba
  • Kabar Daerah

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot di Sidang Narkoba

Mediaharianindonesia.bot Mei 27, 2026
HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot di Sidang Narkoba

Lampung Tulang Bawang,– Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus narkotika dengan terdakwa Maryani binti Yulidar. Dalam pembacaan nota pembelaan (pledoi), tim kuasa hukum mengungkap dugaan adanya barang bukti “siluman” serta proses penggeledahan yang diduga tidak sesuai prosedur hukum, Senin 25-05-2026.

Perkara Nomor: 103/Pid.Sus/2026/PN Mgl ini sebelumnya menjerat terdakwa dengan tuntutan 3 tahun penjara dan denda Rp800 juta. Namun, dalam sidang pledoi, kuasa hukum justru membongkar sejumlah kejanggalan yang dinilai berpotensi menggugurkan dakwaan.

Barang Bukti Muncul di Penggeledahan Kedua

Dalam persidangan terungkap, aparat kepolisian sempat melakukan penggeledahan pertama di kamar yang sama namun tidak menemukan narkotika. Anehnya, pada penggeledahan berikutnya, barang bukti sabu justru ditemukan di lokasi tersebut.

Kuasa hukum menilai kondisi ini tidak wajar dan menimbulkan tanda tanya besar terkait keabsahan barang bukti.

“Jika awalnya tidak ada, lalu tiba-tiba ada, maka patut dipertanyakan asal-usul barang tersebut,” ungkap tim penasihat hukum di persidangan.

Penggeledahan Tanpa Surat, Dinilai Cacat Hukum

Fakta lain yang mengemuka, penggeledahan dilakukan tanpa menunjukkan surat izin resmi serta tanpa melibatkan aparatur desa setempat. Hal ini dinilai melanggar prosedur hukum acara pidana.

Ahli pidana dalam persidangan menegaskan, jika penggeledahan tidak sah, maka seluruh barang bukti yang diperoleh dapat dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum.

Tes Urine Negatif, Tak Ada Bukti Keterlibatan

Tak hanya itu, hasil tes urine terdakwa dinyatakan negatif dari narkotika. Selain itu, tidak ditemukan sidik jari, komunikasi transaksi, maupun bukti lain yang menunjukkan adanya penguasaan narkoba oleh terdakwa.

Bahkan, seorang pria yang ikut diamankan dalam kejadian tersebut mengaku tidak mengenal terdakwa dan tidak pernah bertransaksi dengannya.

Terdakwa: Saya Tidak Tahu Apa-Apa

Dalam keterangannya di persidangan, Maryani menegaskan dirinya tidak mengetahui keberadaan narkotika tersebut. Ia juga menyebut sudah lama tidak tinggal di rumah lokasi penggerebekan.

Sejak 2016, terdakwa menetap di Bandar Lampung untuk menempuh pendidikan dan beraktivitas. Rumah tersebut diketahui sempat dikontrakkan dan baru dibersihkan kembali sebelum kejadian.

Kuasa Hukum Minta Bebas

Dengan berbagai kejanggalan yang terungkap, kuasa hukum meminta majelis hakim untuk membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan.

Mereka menegaskan asas hukum *in dubio pro reo*, yakni dalam kondisi ragu, putusan harus berpihak pada terdakwa.

Kini, publik menanti putusan hakim dalam perkara ini, yang dinilai akan menjadi penentu apakah fakta-fakta persidangan cukup kuat untuk menggugurkan tuntutan jaksa, Publik akan menunggu ketukan palu keadilan (Tim).

About The Author

Mediaharianindonesia.bot

See author's posts

Continue Reading

Previous: Sesuai Dengan Janji Kampanye WaliKota Sibolga Resmikan Kembali Stadion Horas Sibolga
Next: Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

Related News

Masyarakat Tubaba Minta BNN Hadir, Perangi Peredaran Narkoba Hingga Tingkat Tiyuh
  • Kabar Daerah

Masyarakat Tubaba Minta BNN Hadir, Perangi Peredaran Narkoba Hingga Tingkat Tiyuh

Mediaharianindonesia.bot Juni 3, 2026
Sat Narkoba Polres Simalungun Torehkan Rekor Terbaik, Operasi Antik Toba 2026 Ringkus 53 Tersangka Dan Sita Lebih Dari Satu Kilogram Narkoba
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Sat Narkoba Polres Simalungun Torehkan Rekor Terbaik, Operasi Antik Toba 2026 Ringkus 53 Tersangka Dan Sita Lebih Dari Satu Kilogram Narkoba

Ibnu agusmar Juni 3, 2026
Razia Hiburan Malam di Padangsidimpuan, Satu Pengunjung Perempuan Positif Narkoba
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Razia Hiburan Malam di Padangsidimpuan, Satu Pengunjung Perempuan Positif Narkoba

Ibnu agusmar Juni 3, 2026

About Me

Tag Clouds

Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.