LABUHANBATU Harian Indonesian.com
Jajaran Kodim 0209/Labuhanbatu bersama Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 4 kg
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 5 September 2026 di depan Gedung Olahraga Rantauprapat (GOR) Sabu tersebut dibawa oleh seorang penumpang bus(ALS ( Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Dalam operasi tersebut, 1 orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti sabu. Hingga berita ini diturunkan, proses pengembangan masih dilakukan oleh tim gabungan.
Pihak Polres Labuhanbatu dijadwalkan akan menggelar .press release resmi terkait penangkapan ini dalam waktu dekat.
Kapolres Labuhanbatu dan Dandim 0209/Labuhanbatu mengapresiasi sinergi TNI-Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.
sumber. polres labuhanbatu
editor Ibnu Agusmar
