Tapanuli Tengah. media Harian Indonesian com Rabu 08/07/2026
–Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah yang membahas penyaluran Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH), Jaminan Hidup (Jadup), Stimulan Ekonomi, dan Bantuan Rumah Rusak bagi korban bencana berlangsung panas.”Rabu(08/07/2026).
Sejumlah anggota dewan secara terbuka mempertanyakan transparansi dan validitas data penerima bantuan yang hingga kini masih menuai keluhan di tengah masyarakat.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tapanuli Tengah Ahmad Rivai Sibarani tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Jonnedy Marbun, S.Pd., M.M., Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Basyri Nasution, S.P., serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sejak awal rapat, para legislator bergantian melontarkan pertanyaan tajam terkait dasar pendataan korban, mekanisme verifikasi, hingga alasan masih banyak warga terdampak bencana yang mengaku belum menerima haknya. Namun, jawaban yang disampaikan jajaran Pemkab Tapanuli Tengah dinilai berputar-putar dan belum mampu menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan DPRD.
Beberapa anggota dewan bahkan menilai pemerintah daerah terkesan tidak menguasai data secara menyeluruh. Ketidaksinkronan informasi yang disampaikan antarinstansi menimbulkan dugaan lemahnya koordinasi dan buruknya tata kelola penanganan pascabencana.
“Yang dipertanyakan tentang pendataan yang di lakukan, tidak sesuai dengan apa laporan masyarakat akan tetapi nasib masyarakat yang berbulan-bulan menunggu kepastian bantuan. Jika data saja tidak dapat dijelaskan secara rinci, bagaimana masyarakat bisa percaya proses penyalurannya berjalan transparan.
RDP itu juga mengungkap masih adanya perbedaan data antara pemerintah daerah dengan laporan yang diterima para wakil rakyat dari lapangan.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa terdapat korban yang berhak, namun belum terakomodasi sementara proses penyaluran belum ada kejelasannya.
Sorotan DPRD tidak hanya tertuju pada lambannya realisasi bantuan, tetapi juga pada minimnya keterbukaan pemerintah daerah dalam menyampaikan perkembangan penanganan korban bencana kepada publik. Para legislator mengingatkan bahwa bantuan yang berasal dari anggaran negara harus dipastikan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat yang sedianya menjadi forum klarifikasi justru memunculkan lebih banyak pertanyaan baru. Hingga rapat di score akan membuat rapat RDP kembali akan di jadwalkan, sejumlah anggota DPRD menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan meminta pemerintah daerah segera melakukan pembenahan data serta menyampaikan laporan yang lebih akurat dan transparan.
Di tengah harapan para korban bencana yang masih menanti kepastian, RDP tersebut menjadi sinyal kuat bahwa DPRD mulai mempertanyakan keseriusan dan kapasitas Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam mengelola bantuan kemanusiaan yang seharusnya menjadi prioritas utama pascabencana tersebut.(M.T)
