Skip to content
PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

+62 819-4463-7476

Primary Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Sports
  • Economy
  • Entertaiment
    • Crypto Currency
    • Technology
    • Fashion
    • Travel
    • Gaming
  • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
HARIAN TV
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • DPRD Lampung Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Lampung Timur
  • Kabar Daerah

DPRD Lampung Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Lampung Timur

Mediaharianindonesia.bot Juni 25, 2026
DPRD Lampung Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Lampung Timur

Lampung Timur —Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Diah Dharma Yanti, S.H., M.H., menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Lampung Timur pada 20–21 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2021 menjadi landasan dalam memperkuat upaya pencegahan, perlindungan, penanganan, pendampingan, hingga pemulihan bagi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Implementasi regulasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam mewujudkan perlindungan yang menyeluruh dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Diah pada Senin (22/6/2026).

Diah Dharma Yanti menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan melalui peningkatan edukasi, penguatan kesadaran hukum, serta keberanian untuk melaporkan apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada kekerasan.

Ia juga menekankan pentingnya membangun lingkungan yang ramah perempuan dan anak melalui pelayanan yang responsif serta penguatan sistem perlindungan di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan mekanisme perlindungan yang tersedia sehingga dapat bersama-sama mewujudkan kehidupan yang aman, harmonis, serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan masyarakat. (Tim Humas)

About The Author

Mediaharianindonesia.bot

See author's posts

Continue Reading

Previous: Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Next: Komisi II DPRD Lampung Angkat Isu Strategis Daerah dalam Talkshow di Radar Lampung TV

Related News

Diduga Camat CANDIPURO Tidak Mencerminkan Sikap Pejabat yang Baik
  • Kabar Daerah

Diduga Camat CANDIPURO Tidak Mencerminkan Sikap Pejabat yang Baik

Editor: Johan Wahyudi.S.H Juli 28, 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Limpahkan Dua Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Limpahkan Dua Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Ibnu agusmar Juli 28, 2026
GIPAK Desak Kejati Lampung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp24 Miliar di Lampung Timur
  • Kabar Daerah

GIPAK Desak Kejati Lampung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp24 Miliar di Lampung Timur

Editor: Johan Wahyudi.S.H Juli 28, 2026

About Me

Tag Clouds

Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.