Skip to content
PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

+62 819-4463-7476

Primary Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Economy
    • Technology
    • Crypto Currency
  • Entertaiment
    • Fashion
    • Travel
    • Gaming
    • Sports
  • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
HARIAN TV
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Diduga Galian C di Sambaliung Beroperasi Terang-terangan Warga Desa Polda kaltim dan
  • Kabar Daerah

Diduga Galian C di Sambaliung Beroperasi Terang-terangan Warga Desa Polda kaltim dan

Mediaharianindonesia.bot Mei 18, 2026
Diduga Galian C di Sambaliung Beroperasi Terang-terangan Warga Desa Polda kaltim dan

polres Berau Bertindak hari Sabtu tgl (16/05/2026) jam 03;04 WITA kec Sambaliung kab Berau provinsi kalimantan Timur sabtu
Berau, aktivitas dugaan galian C berupa pengerukan gunung dan pengangkutan tanah urung di kelurahan Sambaliung kecamatan Sambaliung kabupaten kalimantan Timur terus menjadi sorotan

masyarakat Lokasi Aktivitas tersebut disebut Berada di kawasan jalan SM Bayanuddin dekat SPBU baru jalan Poros Sambaliung dan kawasan PLTD Sambaliung warga menilai aktivitas keluar masuk material tanah berlangsung secara terang-terangan dan terkesan bebas beroperasi meski berada tidak jauh dari pusat kota Tanjung Redeb kondisi itu memicu keresahan masyarakat serta menimbulkan pertanyaan terkait legalitas izin dan pengawasan dari instansi berwenang

Masyarakat meminta polda Kalimantan Timur dan polres Berau segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas tersebut termasuk mengecek izin usaha dokumen lingkungan hingga asal usul distribusi material tanah yang diduga berasal dari Lokasi galian

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut aktivitas itu diduga berkaitan dengan seseorang berinisial Gnwn yang disebut memiliki pengaruh kuat sehingga aktivitas Galian C tersebut dinilai seolah sulit disentuh penegakan hukum Namun demikian hingga berita ini diterbitkan belum ada peryataan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas mau pun kepemilikan aktivitas tersebut.

Apabila aktivitas tersebut terbukti tidak memiliki izin resmi maka dapat mengacu pada ketentuaan pasal 158 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Minerba yang menyebut setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar

Selain itu dugaan pelanggaran lingkungan hidup juga dapat mengacu pada ketentuan dalam undang-undang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup apabila ditemukan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pengerukan dan distribusi material tanah tersebut.

Warga menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata terhadap dugaan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat penindakan dinilai penting agar tidak muncul anggapan di tengah publik bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun lemah terhadap pihak pihak tertentu yang diduga memiliki kekuatan atau pengaruh.

Masyarakat juga berharap pemerintah daerah dan aparat terkait bertindak cepat profesional dan transparan demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dugaan aktivitas ilegal terus berlangsung di wilayah Kabupaten Berau di kecamatan Sambaliung.

(Hendra Sitorus)

About The Author

Mediaharianindonesia.bot

See author's posts

Continue Reading

Previous: Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Sibolga Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
Next: PT KSP Karimun Diduga Sekongkol Oknum APH & Pejabat, Rekayasa Dokumen Jadi “Mafia Tanah” Rebut Tanah Warga

Related News

Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk Lebih dari 146 Ribu Warga di Bandar Lampung
  • Kabar Daerah

Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk Lebih dari 146 Ribu Warga di Bandar Lampung

Mediaharianindonesia.bot Mei 19, 2026
Diduga Tambang Berkedok Pembangunan Gudang, Aktivitas Galian Batu dan Tanah Urug di Kedamaian Tuai Sorotan
  • Kabar Daerah

Diduga Tambang Berkedok Pembangunan Gudang, Aktivitas Galian Batu dan Tanah Urug di Kedamaian Tuai Sorotan

Editor: Johan Wahyudi.S.H Mei 19, 2026
Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Ancaman Multidimensi
  • Kabar Daerah

Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Ancaman Multidimensi

Mediaharianindonesia.bot Mei 19, 2026

About Me

Tag Clouds

Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.