Tersangka Ridwan alias Untung Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Pacar
oku Timur Media Hariaan Indonesia
06/07/2026
Aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga Baturaja akhirnya terungkap. Seorang pelaku begal bersenjata tajam yang sempat buron hampir tiga bulan berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur.
Pelaku bernama Ridwan alias Untung, 36 tahun, warga Desa Tanjung Aman, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 16.50 WIB. Lokasinya di Jalan Dr. M. Hatta, tepat di depan SMP Kader Pembangunan, Kecamatan Baturaja Timur.
Saat itu korban, Sandi Akbar, 22 tahun, warga Kecamatan Baturaja Barat, sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat BG 2781 FAQ.
Tiba-tiba pelaku menghadang dan menodongkan sebilah pisau ke arah perut korban. Dalam ketakutan, korban dipaksa turun dan menyerahkan sepeda motornya. Pelaku kemudian tancap gas membawa kabur kendaraan korban.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Timur.
Setelah melakukan penyelidikan intensif lebih dari dua bulan, polisi mengendus keberadaan pelaku.
Ridwan akhirnya ditangkap di rumah pacarnya di Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Sabtu 4 Juli 2026 siang.
“Benar, saat ini pelaku sudah diamankan ke Polsek Baturaja Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, Senin 6/7/2026.
Barang Bukti dan Pasal yang Menjerat
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat BG 2548 YAQ milik pelaku yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.
Kini Ridwan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 477 dan Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.
Polres OKU mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat aksi serupa di jalanan
Romy Batara 94
