MUARADUA, media Harian Indonesian com 28/06/2026
Anggaran negara ratusan miliar untuk RSUD Muaradua. Hasilnya untuk warga OKU Selatan: paru-paru penuh debu, jalan penuh lumpur, dan luka di aspal.
Alih-alih jadi pusat penyembuhan, proyek prestisius yang dikerjakan PT Hutama Karya, BUMN plat merah, justru menjelma biang polusi udara dan biang kecelakaan lalu lintas di jantung kota Muaradua.
- Debu 24 Jam: Kabut material menutupi jalan, masuk rumah & warung warga.
- Jalan Maut: Permukaan licin berlumpur, bergelombang akibat ceceran truk.
- Korban Nyata: 1 anak terpeleset motor. Pedagang sesak napas tiap hari.
- Janji Palsu: Aduan ke P3K 22/06/2026 hanya dijawab “akan ditindaklanjuti”.
Logikanya terbalik. Negara bangun rumah sakit pakai uang rakyat. Tapi cara bangunnya malah meracuni rakyat di sekitarnya.
“Setiap hari saya hirup debu. Dada sesak, batuk nggak sembuh-sembuh. Tiap truk lewat, warung saya ketutup debu putih. Belum lagi bising alat berat dari pagi buta. Pasien mau berobat saja terganggu,” beber pedagang di depan RSUD, Kamis 26/6/2026.
Puncaknya, seorang anak warga menjadi korban.
“Anak saya jatuh, lututnya luka . Motornya selip karena pasir tebal di jalan. Tutup mata? Ini PT Hutama Karya, BUMN besar. Masa kalah sama kontraktor kelas ecek-ecek? Ini proyek RSUD, tempat orang sakit, bukan tempat bikin orang sakit baru,” ucapnya dengan amarah tertahan.
Warga tidak diam. Sejak 22 Juni 2026, mereka sudah mengadu ke petugas P3K proyek. Hasilnya? Nihil.
“Tidak ada perubahan. Tidak ada truk air. Tidak ada yang nyapu. Bohong,” tegas warga.
Sebagai BUMN, PT HK seharusnya mengawal, bukan mengangkangi aturan. Fakta di lapangan diduga menampar 5 hukum sekaligus:
- UU No. 2/2017: Mengabaikan K3L & mengganggu jalan umum.
- UU No. 22/2009 Ps. 169: Membiarkan truk tumpah, berdebu, bikin licin.
- UU No. 32/2009: Mencemari udara dengan debu di atas ambang batas.
- PP 22/2020: Tidak menyediakan cuci roda & pembersihan jalan.
- *KUHPer 1365: Wajib bertanggung jawab atas korban luka & kerusakan.
Kesabaran warga habis. Mereka tidak butuh rapat lagi.
“Kami muak. Minta Dishub sidak, DLH ukur polusi, PUPR cek kerusakan jalan. Kalau PT HK tidak becus, copot saja. Ganti kontraktor yang punya hati. Tutup proyeknya sementara sampai warga aman,” desak warga.
Hingga berita ini dicetak, konfirmasi ke Manajemen PT Hutama Karya & PPK RSUD Muaradua bungkam
Romy Batara 94
