MANDAILING NATAL Harian Indonesia com 22 OKTOBER 2026
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Kabupaten Mandailing Natal menyoroti beredarnya konten di media sosial TikTok yang mengangkat dugaan penyerahan uang dari pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Tabuyung dan mengaitkannya dengan Bupati Mandailing Natal.
Konten tersebut menjadi perhatian publik karena mengangkat dugaan serius yang berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kepala daerah dan pihak-pihak yang disebutkan. Namun, AMPUH Madina menegaskan bahwa viralitas sebuah konten tidak serta-merta membuktikan kebenaran informasi yang disampaikan.
Ketua AMPUH Madina, Dastarman Lubis, menilai bahwa persoalan dugaan suap atau tindak pidana korupsi harus disikapi secara serius, objektif, dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi. Jangan sampai persoalan hukum justru dijadikan komoditas untuk mengejar popularitas, meningkatkan jumlah penonton, atau membentuk opini publik sebelum kebenarannya terungkap.
“Kalau berani mengangkat dugaan serius yang menyeret nama kepala daerah, pembuat konten juga harus berani mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikan. Jangan hanya menyajikan judul yang menggemparkan, tetapi dasar faktanya tidak dijelaskan secara terang. Publik berhak mengetahui mana fakta yang sudah terkonfirmasi, mana keterangan narasumber, dan mana yang masih sebatas dugaan,” tegas Dastarman Lubis.
Menurut Dastarman, terdapat sejumlah hal mendasar yang perlu dijelaskan kepada publik. Konten yang beredar disebut mengangkat dugaan penyerahan uang serta mengaitkannya dengan pengakuan seorang ajudan bupati. Namun, berdasarkan informasi yang tercantum dalam narasi yang beredar, keaslian rekaman, dokumen pendukung, maupun pernyataan langsung yang dapat diperiksa secara independen belum dijelaskan secara memadai.
Apabila benar terdapat bukti, bukti tersebut harus diuji melalui mekanisme yang sah. Sebaliknya, apabila informasi yang disampaikan masih berupa klaim atau keterangan yang belum terkonfirmasi, hal itu wajib dijelaskan secara proporsional agar masyarakat tidak keliru memahami duduk persoalannya.
“Pertanyaan kami sederhana: apa dasar faktualnya? Siapa yang memberikan keterangan? Apakah keterangannya dapat dikonfirmasi? Apakah ada dokumen atau bukti pendukung? Jangan sampai sebuah dugaan dibangun menjadi seolah-olah sebuah kesimpulan, padahal proses verifikasi belum tuntas,” ujarnya.
AMPUH Madina menegaskan bahwa sikap kritis tersebut bukan bentuk pembelaan terhadap pejabat tertentu dan bukan pula upaya membungkam kebebasan berekspresi. Sebaliknya, semua pihak, termasuk pejabat publik, pembuat konten, dan media, harus ditempatkan dalam prinsip yang sama: informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat harus dapat diuji kebenarannya.
AMPUH Madina meminta pihak yang membuat dan menyebarluaskan konten tersebut memberikan penjelasan secara terbuka dan bertanggung jawab mengenai beberapa hal berikut:
- Apa dasar faktual yang digunakan untuk mengaitkan dugaan penyerahan uang dengan Bupati Mandailing Natal? Apakah hubungan tersebut didukung bukti yang dapat diverifikasi atau baru berupa dugaan dan penafsiran?
- Benarkah terdapat pengakuan dari ajudan bupati sebagaimana dinarasikan dalam konten tersebut? Jika benar, apakah pernyataan itu autentik, disampaikan dalam konteks yang jelas, dan dapat dikonfirmasi secara independen?
- Apakah terdapat bukti yang menjelaskan waktu, tempat, jumlah uang, sumber dana, serta pihak yang diduga memberi dan menerima uang tersebut? Jika bukti itu belum tersedia atau belum terverifikasi, mengapa narasi yang begitu serius disampaikan kepada publik tanpa penjelasan yang memadai?
- Apakah benar terdapat rencana atau agenda pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pihak-pihak yang disebutkan? Jika informasi tersebut disampaikan, apa sumber resminya? Jangan sampai kabar yang belum dikonfirmasi menimbulkan kesan seolah-olah proses hukum tertentu telah dipastikan berlangsung.
- Apakah pembuat konten telah meminta konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan sebelum memublikasikan tuduhan atau dugaan tersebut? Jika sudah, bagaimana tanggapannya? Jika belum, mengapa informasi yang berpotensi memengaruhi reputasi seseorang dipublikasikan tanpa memberikan ruang klarifikasi yang layak?
Bagi AMPUH Madina, pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk menghakimi pembuat konten ataupun menyimpulkan bahwa dugaan tersebut benar atau salah. Tujuannya adalah mendorong transparansi, verifikasi, dan pertanggungjawaban informasi demi kepentingan publik dan tidak menyesatkan. Tegas Dastarman Lubis
Reporter. Samsudin
