Skip to content
PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

+62 819-4463-7476

Primary Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Economy
    • Technology
    • Crypto Currency
  • Entertaiment
    • Fashion
    • Travel
    • Gaming
    • Sports
  • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
HARIAN TV
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Berdampak
  • Kabar Daerah

Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Berdampak

Mediaharianindonesia.bot Mei 4, 2026
Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Berdampak

Bandar Lampung – Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (4/5/2026).

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1428/VI.04/2026 dan Nomor 800.1.3.3/1446/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menetapkan rotasi enam pejabat eselon II.

Sesuai Keputusan Nomor 800.1.3.3/1428/VI.04/2026, ditetapkan tiga pejabat, yaitu :

Ir. Bani Ispriyanto, M.M. sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung;

Ir. Liza Derni, M.M. sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Lampung;

Mirza Irawan Dwi Atmaja, S.Sos., M.M. sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung.

Sementara itu, sesuai Keputusan Nomor 800.1.3.3/1446/VI.04/2026, ditetapkan tiga pejabat lainnya, yaitu :

Desti Arisandi, S.P., M.M. sebagai Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung;

Ir. Toni Ferdinand Syah, S.T., M.T. sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung;

Asrul Tristianto, S.T., M.T. sebagai Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, menegaskan bahwa peralihan jabatan merupakan bagian dari proses yang terukur dan akuntabel dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gubernur menegaskan bahwa pengisian jabatan strategis ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan setiap posisi diisi oleh figur yang memiliki kompetensi, integritas, serta kapasitas kepemimpinan yang mumpuni dalam menjawab tantangan pembangunan daerah.

“Saya juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang sewaktu-waktu dapat dievaluasi. Oleh karena itu, bekerjalah dengan sungguh-sungguh, penuh loyalitas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Marindo juga menyampaikan harapannya agar pelantikan ini tidak hanya dimaknai sebagai seremonial, melainkan sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdampak.

Dengan pelantikan ini diharapkan kinerja pemerintahan di Provinsi Lampung semakin optimal dan mampu mendorong terwujudnya Lampung yang maju, berdaya saing,(red).

About The Author

Mediaharianindonesia.bot

See author's posts

Continue Reading

Previous: Sinkronisasi Data Pendidikan, Kunci Peningkatan IPM Lampung lewat RMDku
Next: Forum Masyarakat Kolang Peduli Lingkungan (FMKPL) Gelar Aksi Damai Kekantor PT. TAS, Tuntut Hak Plasma dan CSR

Related News

Ketua KONI Pematangsiantar Riau Alexander Siahaan Gaspol Pembinaan Atlet Muda Lewat Turnamen AAFIPiala Ketua DPRD
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Ketua KONI Pematangsiantar Riau Alexander Siahaan Gaspol Pembinaan Atlet Muda Lewat Turnamen AAFIPiala Ketua DPRD

Ibnu agusmar Mei 10, 2026
Pelajar yang Hanyut di Sungai Wampu Ditemukan Meninggal Dunia
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Pelajar yang Hanyut di Sungai Wampu Ditemukan Meninggal Dunia

Ibnu agusmar Mei 10, 2026
Jurnalis Akan Surati Dewan Pers, Mabes Polri dan Gubernur Sumut, Kasus Penganiayaan Wartawan di Tapteng Dinilai Mandek dan Sarat Kejanggalan
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Jurnalis Akan Surati Dewan Pers, Mabes Polri dan Gubernur Sumut, Kasus Penganiayaan Wartawan di Tapteng Dinilai Mandek dan Sarat Kejanggalan

Ibnu agusmar Mei 10, 2026

About Me

Tag Clouds

Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.