Skip to content
PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

+62 819-4463-7476

Primary Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Sports
  • Economy
  • Entertaiment
    • Crypto Currency
    • Technology
    • Fashion
    • Travel
    • Gaming
  • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
HARIAN TV
  • Home
  • Nasional
  • Atensi Komisi III DPR RI Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Natar, Lamsel, Pelaku Ditangkap di Banten
  • Nasional

Atensi Komisi III DPR RI Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Natar, Lamsel, Pelaku Ditangkap di Banten

mediaharian April 17, 2026 2 minutes read
Atensi Komisi III DPR RI Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Natar, Lamsel, Pelaku Ditangkap di Banten

Lampung  – Polda Lampung menangkap S, terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur asal Natar, Lampung Selatan, Kamis 16/4/2026. Penangkapan dilakukan di Kampung Cigemuk, Curug, Kota Serang, Banten, usai kasus mendapat atensi langsung dari Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.

S merupakan warga Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Ia juga dikenal sebagai sahabat dari ayah korban.

Kasus dugaan pemerkosaan ini dilaporkan ke Polda Lampung sejak 9 Oktober 2025. Selama pelarian, S diduga kerap berganti nomor HP untuk mengelabui petugas.

Penangkapan baru dilakukan setelah Ketua Komisi III DPR RI memberi teguran langsung ke Polda Lampung. Sekretaris DPW PWDPI Provinsi Lampung sekaligus aktivis sosial Galih Pramana yang mengawal kasus ini bersama Maradona Setiawan, relawan sekaligus tim media Demokratis.id, dan Partner Media Rilis Indonesia mengapresiasi langkah Polda Lampung.

Galih ( Aktivis Yang Mengawal Kasus ini ) mendapatkan Informasi dari keberangkatan Sampai Penangkapan Penjemputan S Oleh Tim Resmob Polda Lampung

“Dari awal saya mendampingi bersama Maradona ( Aktivis / Jurnalis Demokratis .id dan Media Rilis Indonesia ) dan  Kami berinisiatif membuat surat atensi langsung kepada Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman,SH., M.H Alhamdulillah beliau menerima dan mendengarkan keluh kesah masyarakat yang belum terdengar,” kata Galih, Jumat 17/4/2026.

Maradona, yang juga Pimpinan Redaksi Demokratis.id, menyebut korban belum mendapat pendampingan sejak kejadian hingga Maret 2026. “Baru April 2026 UPTD PPPA Lamsel turun mendampingi korban dan siap berkoordinasi dengan PPPA Provinsi,” ujarnya.

Ia menambahkan kondisi psikis dan mental korban memburuk karena lamanya proses penanganan. “Kasus ini sudah dilaporkan sejak 9 Oktober 2025 dengan No Laporan Polisi No LP /B/723/X/2025/SPKT POLDA LAMPUNG dan baru hari ini diusut hingga tersangka ditangkap,” kata Maradona.

Galih Pramana dan Maradona mewakili keluarga korban, relawan, dan media Demokratis.id Partner Media Rilis Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman,SH.,M.H.atas atensi yang diberikan. “Peran Ketua Komisi III DPR RI  sangat penting dengan mendesak Polda Lampung segera menangkap pelaku dan menyelesaikan proses hukumnya,” ucap Galih.

Maradona menegaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak ini harus terus dikawal. “Prosesnya sudah terlalu lama. Jangan sampai berhenti di penangkapan Saja ,” tutup Maradona,(*).

About The Author

mediaharian

See author's posts

Post navigation

Previous: DPRD Lampung Dorong Penguatan Kualitas Pendidikan dalam Kunjungan Komisi X DPR RI
Next: OTT Kominfo Tebing Tinggi, PPTK dan Rekanan Ditahan

Related News

Wagub Jihan Apresiasi 25 Tahun Pengabdian LAZDAI Lampung,Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Potensi Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Penanggulangan Kemiskinan
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Wagub Jihan Apresiasi 25 Tahun Pengabdian LAZDAI Lampung,Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Potensi Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Penanggulangan Kemiskinan

mediaharian Oktober 31, 2026 0
Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan

mediaharian Oktober 31, 2026 0
DPC HIMAPSI Siantar Seret Rehabilitasi Kantor Wali Kota Ke Ranah HUKUM, Dugaan Abaikan Prosedur Cagar Budaya Disorot!
  • Nasional

DPC HIMAPSI Siantar Seret Rehabilitasi Kantor Wali Kota Ke Ranah HUKUM, Dugaan Abaikan Prosedur Cagar Budaya Disorot!

Ibnu Agusmar Oktober 31, 2026 0

Explore Topics

  • Crypto Currency
  • Economy
  • Entertainment
  • Fashion
  • Featured
  • Gaming
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Nasional
  • Pedoman Siber
  • Sports
  • Technology
  • Tentang Kami
  • Travel

About Me

Tag Clouds

Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.