GUNUNGTUA – Harian INDONESIA com
Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas Utara (Paluta) resmi memulai pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Patuh Toba 2026”. Pembukaan operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., di Lapangan Apel Polres Paluta, Senin (26/10/2026).
Mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas Yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan, Operasi Patuh Toba 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Angka Kecelakaan Meningkat, Pengendara Tanpa Helm Mendominasi
Dalam amanatnya, Kapolres Paluta menyoroti maraknya insiden lalu lintas di wilayah hukumnya belakangan ini. Data kepolisian mencatat peningkatan serius selama satu bulan terakhir.
Selama bulan September 2026 saja, telah terjadi sebanyak 7 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari peristiwa tersebut, 7 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat, dan 1 orang luka ringan,” tegas AKBP Dhery Fajariandono.
Ia menambahkan, pelanggaran lalu lintas tertinggi saat ini masih didominasi oleh para pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm saat berkendara.
Pendekatan Humanis Didukung Penegakan Hukum
Sebagai langkah konkret menekan fatalitas kecelakaan dan mendisiplinkan pengguna jalan, Polres Paluta mengedepankan pendekatan fungsi lalu lintas secara edukatif, persuasif, dan humanis, yang diselaraskan dengan penegakan hukum bagi para pelanggar.
Operasi Patuh Toba 2026 ini memfokuskan sasaran penindakan pada 10 jenis pelanggaran utama yakni:
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar (SNI).
- Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
- Pengemudi yang mengoperasikan ponsel saat berkendara.
- Pengendara dalam pengaruh atau konsumsi alkohol.
- Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).
- Pengendara yang melanggar marka dan rambu-rambu lalu lintas.
- Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt).
- Kendaraan angkutan barang/logistik yang melebihi muatan dan dimensi (ODOL / Over Dimension & Over Loading).
Kolaborasi Bersama Demi Ekosistem Lalu Lintas Aman
Kapolres menegaskan bahwa kenyamanan dan keselamatan di jalan raya bukanlah sekadar tugas aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama menciptakan ekosistem berlalu lintas yang aman dan nyaman. Dengan kesadaran bersama, mulai dari pengemudi, kesiapan kendaraan, hingga sarana prasarana jalan dapat mendukung kelancaran dan keselamatan kita bersama,” jelasnya.
Kepada seluruh personel gabungan yang bertugas, Kapolres memberikan instruksi tegas untuk menjaga sikap dan kedisiplinan selama di lapangan.
Tampilkan performance terbaik dan bekerjalah secara profesional. Layanilah masyarakat dengan sepenuh hati dan jangan ragu menindak para pelanggar yang membahayakan keselamatan umum, tambah AKBP Dhery.
Dihadiri Jajaran Forkopimda dan OPD Paluta
Apel Gelar Pasukan yang dikomandoi oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Paluta, IPDA Arif Rahman Naibaho ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan OPD Kabupaten Padang Lawas Utara.
Tampak hadir Wakil Bupati Paluta H. Basri Harahap, Sekda Dr. Patuan Rahmad Syukur P. Hasibuan, S.STP., M.M., perwakilan DPRD Paluta Hasran Harahap, Kasi Pidum Kejari Paluta Juanda Fadli, S.H., M.H., serta perwakilan TNI dan Brimob (Danramil 05/PB Kapten Inf M. Dalimunthe, Lettu Eki Farizkie dari Yonif 123/RW, dan Kompol Suliadi dari Wadan Yon C Brimobdasu).
Selain itu, hadir pula Kadis Kesehatan M. Umar Nasution, S.E., M.M., Kadis Pendidikan Rahmad Hidayat Harahap, S.STP., M.SP., Plt. Kadis Kominfo Jhonson Siregar, Kasat Pol PP Indra Saputra Nasution, S.STP., M.M., Kakan Kesbangpol Syaripuddin Harahap, S.Sos., Kepala BMKG Joko Santoso, Kepala Bandara Aek Godang Bill Akbar, serta perwakilan Jasa Raharja Ridho Rinaldi.
: Ibnu Agusmar
