
MUBA SUMSEL Harian Indonesia.com-,
Untuk ketiga kalinya dalam kurun waktu sekitar satu bulan, kebakaran kembali melanda lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di kawasan Pal 2 Simpang Talang Bayung, Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Rentetan peristiwa yang berulang ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin kebakaran terus terjadi di lokasi yang menurut informasi sebelumnya pernah ditertibkan melalui operasi gabungan aparat penegak hukum.
Pertanyaan tersebut kini menjadi sorotan publik yang menanti jawaban berdasarkan proses penyelidikan yang transparan.
Kobaran api disertai asap hitam pekat membumbung tinggi hingga terlihat dari kejauhan.

Peristiwa itu kembali memperlihatkan besarnya risiko aktivitas penyulingan minyak yang diduga ilegal, baik terhadap keselamatan masyarakat maupun lingkungan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan lokasi yang terbakar diduga merupakan kawasan yang sebelumnya pernah dibongkar dalam operasi penertiban,dugaan aktivitas kembali berlangsung hingga berujung pada kebakaran.
Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH, menilai rentetan kebakaran tersebut tidak boleh berhenti hanya sebagai catatan peristiwa kebakaran semata.
“Kalau benar lokasi yang pernah ditertibkan bisa kembali beroperasi, maka publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Penegakan hukum harus mampu mengungkap siapa pelaku, pengelola, pemodal, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila memang ditemukan pelanggaran hukum. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar penertiban sesaat,” tegasnya.
Ketua DPD Ormas Barikade 98 Musi Banyuasin, Boni, juga menyatakan pihaknya akan menggelar aksi di Mapolres Musi Banyuasin pada 7 Juli 2026.
Aksi tersebut, menurutnya, bertujuan mendesak pengusutan tuntas tiga kebakaran yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyulingan minyak ilegal serta menyampaikan aspirasi mengenai evaluasi kinerja aparat di wilayah tersebut.
Berulangnya insiden ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum. Masyarakat menanti penyelidikan yang profesional, terbuka, dan berbasis bukti untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang, termasuk mengenai penyebab kebakaran, pihak yang bertanggung jawab jika ada unsur pidana, serta langkah konkret agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian wilayah babat toman mengenai penyebab kebakaran maupun perkembangan penyelidikan ,maupun penetapan tersangka atas peristiwa tersebut.(Korwil Sumsel)
