Skip to content
PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

+62 819-4463-7476

Primary Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Sports
  • Economy
  • Entertaiment
    • Crypto Currency
    • Technology
    • Fashion
    • Travel
    • Gaming
  • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
HARIAN TV
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • SPMB 2026 SMAN 1 Kalianda Dipertanyakan: Dugaan Ketidaktransparan Muncul di Berbagai Jalur Penerimaan
  • Kabar Daerah

SPMB 2026 SMAN 1 Kalianda Dipertanyakan: Dugaan Ketidaktransparan Muncul di Berbagai Jalur Penerimaan

Mediaharianindonesia.bot Juni 15, 2026
SPMB 2026 SMAN 1 Kalianda Dipertanyakan: Dugaan Ketidaktransparan Muncul di Berbagai Jalur Penerimaan

Lampung Selatan – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 resmi dibuka dan menerapkan empat jalur seleksi, yakni jalur domisili/zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Masing-masing jalur memiliki kriteria penilaian yang jelas: jalur domisili dihitung berdasarkan jarak tempuh tempat tinggal ke sekolah; jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas; jalur prestasi dinilai dari nilai rapor maupun pencapaian di bidang lain; sedangkan jalur mutasi ditujukan bagi anak yang orang tuanya mengalami penugasan dinas.

Namun di tengah proses penerimaan tersebut, muncul sorotan dan dugaan ketidaktransparanan yang terjadi di SMAN 1 Kalianda, salah satu sekolah favorit di wilayah Lampung Selatan. Sejumlah orang tua dan calon siswa mengaku kecewa dan mempertanyakan hasil seleksi yang dinilai tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Salah satu keluhan datang dari jalur prestasi. Beberapa siswa yang memiliki catatan nilai rapor dan prestasi di luar kelas yang cukup baik justru dinyatakan tidak lolos seleksi. Situasi ini dinilai menimbulkan preseden buruk, di mana usaha dan pencapaian yang telah dibangun siswa selama ini terasa tidak mendapatkan tempat yang adil. Secara psikologis, kondisi ini dikhawatirkan dapat menurunkan motivasi dan semangat belajar siswa yang bersangkutan.

Keluhan serupa juga muncul dari pendaftar jalur domisili. Seorang orang tua siswa menyampaikan kebingungannya, mengapa anaknya yang tercatat masih berada dalam jangkauan radius zonasi yang ditetapkan justru tidak diterima. Hingga saat ini, dasar perhitungan jarak maupun syarat penilaian tambahan yang digunakan belum dijelaskan secara rinci dan terbuka kepada publik.

Masyarakat berharap pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat dapat segera memberikan penjelasan yang transparan dan terperinci terkait mekanisme penilaian setiap jalur. Langkah ini dianggap penting agar SPMB tahun-tahun mendatang berjalan lebih adil, objektif, dan tidak menimbulkan kecurigaan yang merugikan kepercayaan publik serta masa depan siswa(**).

About The Author

Mediaharianindonesia.bot

See author's posts

Continue Reading

Previous: Gerak Cepat Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico Selesaikan Kasus Penahanan Ijazah dalam Kurang dari 24 Jam, TRCPPA Indonesia Beri Apresiasi
Next: Aliansi Lampung Tarik Mandat Gelar Aksi Massa, Tim Advokasi Bela Rakyat Indonesia Kawal Jalannya Demonstrasi

Related News

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029, Gubernur: Momentum Perkuat Posisi sebagai Lumbung Pangan Nusantara
  • Economy
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029, Gubernur: Momentum Perkuat Posisi sebagai Lumbung Pangan Nusantara

Media harian indonesia Juni 19, 2026
Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan

Media harian indonesia Juni 19, 2026
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat

Ibnu agusmar Juni 19, 2026

About Me

Tag Clouds

Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.