MADINA, Harian Indonesia .com
Fakta baru terungkap di balik aksi pembakaran tiga unit ekskavator di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (04/10/2026) dini hari.
Pembakaran itu ternyata bukan aksi spontan tanpa sebab. Warga sudah memberikan peringatan keras secara baik-baik dua hari sebelumnya.
Informasi yang dihimpun, pada Jumat, 2 Oktober 2026, sesaat setelah Sholat Jumat di Masjid Al-Muhtadin Jambur Tarutung para jamaah dan warga mendatangi langsung lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi sangat dekat dengan bangunan masjid.
Warga meminta aktivitas PETI menggunakan ekskavator segera dihentikan.
Jamaah sudah ingatkan baik-baik hari Jumat itu. Getaran ekskavator dan kebisingannya sangat mengganggu orang beribadah. Jamaah jadi tidak khusyuk sholat karena jarak galian terlalu dekat,” ujar seorang warga Jambur Tarutung yang enggan disebut namanya, Senin (05/10/2026).
Namun peringatan itu tidak diindahkan. Operator dan pemilik alat tetap ngeyel beroperasi hingga Sabtu malam.
Puncaknya, amarah warga meledak. Minggu dini hari, tiga unit ekskavator yang terparkir di lokasi tambang ilegal itu ludes dibakar massa. Tidak ada korban jiwa.
Karena peringatan Jumat tidak digubris, warga merasa dilecehkan. Ini akumulasi kekesalan karena lingkungan rusak dan rumah ibadah terganggu, tambah warga tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Dpc (Aswin) Tabagsel. Asosiasi wartawan internasional. IBNU Agusmar mengecam keras keberadaan PETI yang mengabaikan norma sosial dan agama
Ini fakta serius. PETI sudah mengganggu kekhusyukan ibadah di Masjid Al-Muhtadin. Ketika jamaah sudah ingatkan secara baik-baik tapi tetap ngeyel, wajar warga marah. Tapi kami tetap imbau warga jangan anarkis, serahkan ke aparat tegas Agus, Senin (05/10/2026).
Ibnu Agusmar mendesak Kapolda Sumut yang baru, Brigjen Pol Sonny Irawan, untuk turun tangan langsung menertibkan PETI di Kotanopan yang sudah sangat meresahkan dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
Ini momentum pembuktian bagi Kapolda Sumut baru. Jangan sampai masyarakat main hakim sendiri karena merasa hukum tidak hadir. PETI di Jambur Tarutung harus ditindak tegas,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Madina belum memberikan keterangan resmi terkait pemilik tiga ekskavator yang dibakar dan status hukum tambang tersebut.
(reporter Hamabali
