Skip to content
PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

+62 819-4463-7476

Primary Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Sports
  • Economy
  • Entertaiment
    • Crypto Currency
    • Technology
    • Fashion
    • Travel
    • Gaming
  • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
HARIAN TV
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh
  • Kabar Daerah

Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

mediaharian Mei 20, 2026 2 minutes read
Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

Bandar Lampung, KOPERASI (TKBM) Panjang melakukan Aksi Damai lebih kurang 800 anggota yang dipimpin oleh Agus Sujatma. S. H di pelataran kantor gubernur Lampung guna untuk menyampaikan pernyataan dengan isi yaitu:

1. Menegakkan sistem 1 pelabuhan 1 Koperasi TKBM
2. Tolak Organisasi yang memecah persatuan Buruh Pelabuhan
3. Lanjutkan Proses Hukum Perusakan Pagar KSOP
4. Jaga Kondusifitas Pelabuhan Panjang
5. Jaga Persatuan, Tegakkan Aturan, Selamatkan Pelabuhan
6. Meminta Kepada Bapak Gubernur Lampung untuk mengeluarkan Pergub yang Menegaskan Sistem 1 Pelabuhan 1 Koperasi TKBM, sebagai turunan Permenkop no. 6 tahun 2023 dan SKB 2 Dirjen 1 Deputi.
7. Menolak Segala Bentuk Pencatutan dan Membawa-bawa Nama Gubernur Lampung dalam permasalah yang Berpotensi Memecah Persatuan serta Mengganggu Kondusivitas Pelabuhan Panjang sebagai Objek Vital Nasional.

Pernyataan tersebut sebagai bentuk agar marwah Koperasi TKBM Panjang Tidak dicederai oleh Oknum-oknum yang berpontensi memecah belah Buruh atau Pekerja yang ada di Pelabuhan Panjang “Ungkap Agus Sujatma saat di temui awak media pada hari selasa, 19/05/2026

Dalam penyampaian Agus Nompitu sebagai Kepala dinas Tenaga Kerja “Menegaskan Bahwa Pemprov lampung mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Dirjen dan satu Deputi Tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan.

Jadi jelas hanya ada 1 Koperasi TKBM dalam Pelabuhan dan teregistrasi di KSOP Kelas 1 Panjang” Ujar Agus Sujatma.

Lanjut Agus Sujatma . S. H meminta kepada Gubernur Lampung dan APH untuk menindak dengan tegas oknum yang meresahkan atau yang bersifat mengganggu ketertiban pekrja yang dibawah naungan Koperasi TKBM, agar dintindak sesuai dengan Undan-undang yang berlaku “pungakasnya,(tim).

About The Author

mediaharian

See author's posts

Post navigation

Previous: Kabag Ops Pimpin Anev Operasi Antik Toba 2026 di Aula Coment Center Polres Padang Lawas
Next: PT PLN Indonesia Power Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum dan Pengamanan Obvitnas Untuk Dukung Proyek Strategis Nasional

Related News

Gubernur Mirza Dorong Mulang Maya Jadi Desa Wisata Budaya Unggulan Lampung, Perkuat Falsafah dan Ekonomi Masyarakat
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Gubernur Mirza Dorong Mulang Maya Jadi Desa Wisata Budaya Unggulan Lampung, Perkuat Falsafah dan Ekonomi Masyarakat

mediaharian Oktober 31, 2026 0
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 2027
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 2027

mediaharian Oktober 31, 2026 0
Gubernur Lampung Lantik M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Gubernur Lampung Lantik M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan

mediaharian Oktober 31, 2026 0

Explore Topics

  • Crypto Currency
  • Economy
  • Entertainment
  • Fashion
  • Featured
  • Gaming
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Nasional
  • Pedoman Siber
  • Sports
  • Technology
  • Tentang Kami
  • Travel

About Me

Tag Clouds

Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.