Tapanuli Tengah . Kamis.28/08/2026.Harian Indonesian com
DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menyepakati rekomendasi bantuan bencana senilai Rp173 miliar dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tapteng, Kamis (27/08/2026). Rekomendasi tersebut terdiri dari Rp123 miliar bantuan tunai bagi korban banjir bandang dan tanah longsor serta Rp50 miliar untuk program beasiswa pendidikan bagi putra-putri daerah yang terdampak bencana.
Namun, rapat yang membahas nasib ribuan korban bencana tersebut berlangsung tanpa kehadiran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah. Ketidakhadiran pemerintah daerah menjadi sorotan sejumlah anggota dewan dan masyarakat yang mengikuti jalannya sidang.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD merekomendasikan agar Pemkab Tapanuli Tengah mengalokasikan Rp123 miliar dari Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan tunai kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada 25 November 2025.
Selain bantuan tunai, DPRD juga merekomendasikan anggaran Rp50 miliar untuk beasiswa pendidikan bagi mahasiswa dan pelajar yang terdampak musibah, guna memastikan keberlangsungan pendidikan mereka di tengah kondisi ekonomi yang sulit pascabencana.
Rekomendasi itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Fraksi Golkar Jonieri Sihite, sebelum akhirnya dimintakan persetujuan kepada anggota dewan yang hadir.
“Setuju…!” jawab peserta rapat secara serempak
Sebelum pimpinan sidang mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan rekomendasi.
Perbedaan Sikap Fraksi
Sebelum rekomendasi disahkan, pembahasan sempat diwarnai perbedaan pandangan antarfraksi.
Berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD bersama ketua fraksi dan ketua alat kelengkapan dewan pada 19 Agustus 2026, Fraksi NasDem, Gerindra, dan Golkar menyatakan dukungan terhadap usulan bantuan. Sementara Fraksi PDI Perjuangan disebut menolak dan Fraksi Demokrat memilih abstain.
Dalam rapat Badan Musyawarah DPRD pada 20 Agustus 2026, Fraksi NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB kembali menyatakan dukungan terhadap rekomendasi tersebut. Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan dan Demokrat tidak hadir dalam rapat.
Pemkab Tidak Hadir dalam Paripurna
Usai rekomendasi disahkan, pimpinan sidang mengungkapkan bahwa pihak Pemkab Tapanuli Tengah tidak menghadiri rapat paripurna. Karena itu, Sekretaris DPRD diminta untuk menyampaikan langsung hasil rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Ketidakhadiran Pemkab memicu berbagai tanggapan dari masyarakat yang hadir. Mereka mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terhadap percepatan pemulihan korban bencana yang hingga kini masih menunggu kepastian bantuan dan pembangunan hunian tetap.
Marita Siregar, warga Hutanabolon yang menjadi korban banjir bandang, berharap hasil paripurna tidak hanya berhenti sebagai rekomendasi di atas kertas.
“Kami sudah menunggu berbulan-bulan. Rumah rusak, penghasilan berkurang, dan sampai sekarang masih banyak kebutuhan yang belum terpenuhi. Kami berharap bantuan ini benar-benar direalisasikan, bukan hanya menjadi pembahasan di ruang sidang,” ujar Marita.
Hal senada disampaikan Nurhali Siregar, warga Pandan. Ia menilai rekomendasi DPRD menjadi harapan baru bagi masyarakat terdampak bencana.
“Kami bersyukur DPRD sudah menyepakati rekomendasi bantuan. Sekarang masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah daerah. Jangan sampai korban terus menunggu tanpa kepastian,” katanya.
Sementara itu, Mahmud Sibuea, warga Tukka, berharap pemerintah dan DPRD dapat bersama-sama mengawal realisasi bantuan tersebut.
“Bencana ini sudah hampir sembilan bulan berlalu. Banyak warga kehilangan mata pencaharian dan masih berjuang memulihkan kehidupan mereka. Yang dibutuhkan sekarang adalah tindakan nyata agar masyarakat bisa bangkit kembali,” ujar Mahmud.
Masyarakat Menunggu Langkah Nyata
Meski DPRD telah menyepakati dan rekomendasi bantuan senilai Rp173 miliar oleh DPRD Tapanuli Tengah bagi korban bencana masyarakat, karena itu publik kini menunggu langkah konkret Pemkab Tapanuli Tengah terkait sumber anggaran, jumlah penerima manfaat, mekanisme verifikasi data korban, jadwal penyaluran bantuan, hingga sistem pengawasan agar bantuan tepat sasaran.
Bagi ribuan korban bencana, rekomendasi yang telah disahkan DPRD menjadi secercah harapan. Namun harapan itu baru akan berarti apabila diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata yang mampu membantu masyarakat bangkit dari dampak banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Tapanuli Tengah pada November 2025 lalu.
(jurnalis. MT.
editor. Ibnu Agusmar
