Kadinkes Nias Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RS Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias berinisial ROZ ditahan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Nias.Penahanan dilakukan pada Kamis (30/4/2026). Proyek pembangunan rumah sakit tersebut diketahui memiliki nilai kontrak mencapai Rp38,5 miliar.Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, menjelaskan penyidik telah menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan ROZ dalam perkara tersebut.Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga menyetujui pembayaran yang seharusnya belum layak dibayarkan serta melakukan intervensi terhadap pencairan dana kepada pihak rekanan hingga mencapai 100 persen.Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, ROZ langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Gunungsitoli untuk menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 29 April hingga 18 Mei 2026.(Ibnu Agusmar)

