
Muba Sumsel Harianindonesia.com-, Gelombang protes publik terhadap dugaan kebocoran pendapatan daerah kembali mencuat. Puluhan massa yang tergabung dalam Barikade 98 Musi Banyuasin menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (20/4/2026), menuntut transparansi atas pengelolaan pajak dan retribusi sektor pariwisata.
Aksi tidak berhenti di satu titik,Massa bergerak secara beruntun ke Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, membawa satu pesan utama,dugaan bahwa penerimaan dari objek wisata Taman Toga Mangun Jaya dan Kebun Agrowisata Mangun Jaya tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah sejak 2019 hingga 2026.
Ketua Barikade 98 Muba, Boni, dalam orasinya menyebut terdapat kejanggalan serius dalam tata kelola penerimaan tersebut. Ia menyoroti pernyataan internal yang menyebut bahwa pajak dan retribusi baru akan diajukan, meski aktivitas wisata telah berjalan selama bertahun-tahun.
“Ini bukan sekadar keterlambatan administratif. Ini berpotensi menjadi indikasi kelalaian serius, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya pembiaran sistemik,” ujarnya di hadapan massa.
Tekanan politik pun diarahkan kepada Bupati Musi Banyuasin,Barikade 98 mendesak kepala daerah mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi hingga mencopot pejabat yang dinilai gagal menjaga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ketika daerah sedang didorong meningkatkan PAD di tengah efisiensi anggaran, justru muncul dugaan kebocoran. Ini kontradiksi yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Boni.
Isu lain yang mencuat adalah status kepemilikan objek wisata tersebut. Barikade 98 mempertanyakan dugaan bahwa kawasan wisata disebut milik pribadi, namun pada saat yang sama diduga pernah menerima dukungan anggaran dari APBD.
Situasi ini memunculkan tanda tanya serius terkait batas antara kepentingan privat dan penggunaan dana publik.“Jika benar ada aliran APBD, maka akuntabilitasnya harus terbuka. Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pengelolaan aset dan potensi daerah,” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, massa menyerahkan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh terhadap aliran pajak dan retribusi sejak 2019. Penegak hukum diminta memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran, termasuk potensi kerugian daerah.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Musi Banyuasin, Agus Kurniawan, menyatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi internal.Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Namun, substansi tuntutan yang dibawa massa menyisakan pekerjaan besar bagi pemerintah daerah.Kasus ini tidak lagi sekadar persoalan administratif, melainkan menyentuh inti tata kelola pemerintahan,transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan sumber pendapatan. Jika dugaan ini terbukti, maka yang bocor bukan hanya pajak tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi.(Katada Kordinator Provinsi Sumatera Selatan. )
