Media Hariaan Indonesi .com Tanggamus
TANGGAMUS, 23 Juni 2026 – Tata kelola RSUD Batin Mangunang, Kota Agung, Tanggamus, kini disorot tajam. Sejumlah sumber internal membongkar dugaan praktik pungutan liar pungli dan penyimpangan anggaran yang diduga terstruktur, sistematis, massif di rumah sakit milik Pemkab Tanggamus itu.
Dugaan paling berat: pemotongan honor tenaga honorer rutin tiap pencairan, hingga praktik “uang jasa” Rp20 juta – Rp30 juta untuk penerimaan dan jual beli posisi
Seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan demi keselamatan mengaku pernah menawarkan Rp5 juta agar kerabatnya diterima sebagai honorer. Namun ditolak karena angkanya kurang
Sumber lain menyebut anggaran Rp60 miliar untuk pembangunan ruang ICU, PCU, dan pengelolaan lahan berpotensi rawan jika pengawasan longgar.
Saat dikonfirmasi awak media, Direktur RSUD Batin Mangunang Theresia, belum memberi tanggapan substantif. Ia meminta diserahkan bukti fisik berupa kwitansi dan data lengkap sebelum berkomentar
Menanggapi permintaan itu, Redaksi menegaskan Perlindungan narasumber adalah kewajiban mutlak jurnalistik sesuai UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen RSUD belum memberikan penjelasan terbuka. Pertanyaan publik mengerucut Benarkah untuk dapat posisi di RSUD harus membeli kursi Ke mana aliran potongan honor yang merupakan hak pegawai
Uang yang semestinya untuk nyawa dan pelayanan, diduga dijadikan alat memperkaya segelintir oknum. Publik kini menunggu: akankah manajemen membuka diri secara transparan, atau terus bersembunyi di balik persyaratan berbelit
Tim awak media akan terus mengawal dan menuntut keterbukaan informasi publik sesuai UU KIP. Laporan lanjutan akan dibongkar secara lugas tanpa tedeng aling-aling.
Romy Batara 94
