Skip to content
PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

+62 819-4463-7476

Primary Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Sports
  • Economy
  • Entertaiment
    • Crypto Currency
    • Technology
    • Fashion
    • Travel
    • Gaming
  • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
HARIAN TV
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Diduga Ada Intimidasi Warga: Bantuan Dijadikan Alat Tekan untuk Bungkam Aksi Masyarakat di Hutanabolon
  • Kabar Daerah

Diduga Ada Intimidasi Warga: Bantuan Dijadikan Alat Tekan untuk Bungkam Aksi Masyarakat di Hutanabolon

Mediaharianindonesia.bot April 21, 2026
Diduga Ada Intimidasi Warga: Bantuan Dijadikan Alat Tekan untuk Bungkam Aksi Masyarakat di Hutanabolon

Tapanuli Tengah — Dugaan praktik intimidasi terhadap masyarakat kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Informasi ini disampaikan oleh Lasman Sitompul kepada Ketua DPRD Tapanuli Tengah sebagai bentuk laporan atas kondisi yang dinilai meresahkan warga.

Lasman Sitompul mengungkapkan bahwa tekanan diduga terjadi di wilayah Hutanabolon, Lingkungan 4, Kecamatan Tukka. Sasaran dari tekanan tersebut disebut-sebut adalah para ibu-ibu yang selama ini menjadi penerima bantuan.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa para ibu-ibu diimbau untuk tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa. Imbauan tersebut diduga tidak bersifat netral, melainkan disertai dengan ancaman terselubung yang menimbulkan ketakutan.

Ancaman yang dimaksud adalah penghentian bantuan sosial apabila mereka tetap ikut dalam aksi. Kondisi ini membuat sebagian besar warga, khususnya perempuan, memilih untuk tidak terlibat dalam kegiatan penyampaian aspirasi.

Keputusan warga untuk tidak ikut aksi bukan karena tidak memiliki keluhan, melainkan karena adanya rasa takut kehilangan hak mereka. Hal ini memperlihatkan adanya tekanan yang berdampak langsung pada kebebasan warga.

Bantuan sosial yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru diduga dimanfaatkan sebagai alat untuk mengendalikan sikap warga. Praktik seperti ini menimbulkan pertanyaan serius tentang tata kelola dan distribusi bantuan.

Situasi tersebut dinilai mencederai prinsip demokrasi yang menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Hak ini merupakan bagian dari perlindungan konstitusi yang tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.

Pada hari ini, 20 April 2026, desakan dari berbagai pihak semakin menguat agar persoalan ini segera ditindaklanjuti. Masyarakat meminta adanya langkah konkret dari DPRD Tapanuli Tengah untuk menanggapi laporan tersebut.

DPRD diharapkan tidak bersikap pasif dan segera melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait. Transparansi dalam penanganan kasus ini menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

Sorotan juga mengarah kepada oknum yang diduga sebagai korcam “mama” di wilayah Hutanabolon. Oknum tersebut disebut-sebut sebagai pihak yang menyampaikan ancaman kepada warga.

Namun demikian, dugaan ini tetap perlu dibuktikan melalui proses klarifikasi dan investigasi yang objektif. Semua pihak diharapkan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Jika terbukti benar, tindakan intimidasi tersebut berpotensi melanggar Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Selain itu, juga dapat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Tidak menutup kemungkinan pula adanya unsur pelanggaran hukum lain, termasuk yang diatur dalam KUHP terkait ancaman atau pemaksaan. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius.

Masyarakat menegaskan bahwa bantuan sosial tidak boleh dijadikan alat tekanan dalam bentuk apa pun. Bantuan harus disalurkan secara adil tanpa diskriminasi atau kepentingan tertentu.

Rilisan ini menjadi pengingat bahwa demokrasi harus dijaga dan dilindungi bersama. Setiap bentuk dugaan tekanan terhadap masyarakat harus diusut agar keadilan dan kebebasan berpendapat tetap terjamin.(M.T)

About The Author

Mediaharianindonesia.bot

See author's posts

Continue Reading

Previous: Komisi II DPRD Lampung Gelar RDP, Pastikan Program APBD 2026 Tepat Sasaran.
Next: *Terima Dubes Palestina, Gubernur Mirza: Solidaritas Lampung Lahir dari Ketulusan*

Related News

PEMKAB DAN DPRD LAMPUNG SELATAN TANDATANGANI KUA-PPAS APBD 2027, PRIORITASKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
  • Kabar Daerah
  • Nasional

PEMKAB DAN DPRD LAMPUNG SELATAN TANDATANGANI KUA-PPAS APBD 2027, PRIORITASKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Media harian indonesia Juli 30, 2026
Ketua DPD Rumah Gibran Provinsi Lampung Kunjungi Korban Kekerasan Asusila Anak di Bawah Umur dan Yatim Piatu, Beri Bantuan dan Support Mental
  • Kabar Daerah

Ketua DPD Rumah Gibran Provinsi Lampung Kunjungi Korban Kekerasan Asusila Anak di Bawah Umur dan Yatim Piatu, Beri Bantuan dan Support Mental

Editor: Johan Wahyudi.S.H Juli 30, 2026
DPRD Lampung Dukung Penegakan Hukum terhadap Peredaran Narkoba
  • Kabar Daerah
  • Nasional

DPRD Lampung Dukung Penegakan Hukum terhadap Peredaran Narkoba

Media harian indonesia Juli 29, 2026

About Me

Tag Clouds

Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.