BANDAR LAMPUNG – Manajemen Media Harian Indonesia yang berada di bawah naungan PT Anugerah Makmur Republik Indonesia secara resmi menerbitkan Stop Pers atas nama Zainal Abidin, yang sebelumnya menjabat sebagai Perwakilan Biro Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan keputusan manajemen, terhitung sejak 17 Juli 2026, Zainal Abidin tidak lagi menjadi bagian dari Media Harian Indonesia. Dengan berakhirnya keanggotaan tersebut, seluruh hak, kewenangan, kartu pers, surat tugas, maupun atribut yang pernah diberikan oleh perusahaan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Manajemen juga menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas, tindakan, maupun pernyataan yang dilakukan oleh yang bersangkutan setelah tanggal tersebut sepenuhnya berada di luar tanggung jawab PT Anugerah Makmur Republik Indonesia dan Media Harian Indonesia.
Pemberitahuan ini disampaikan sebagai informasi resmi kepada seluruh instansi pemerintah, TNI/Polri, lembaga swasta, serta masyarakat luas agar tidak lagi mengakui yang bersangkutan sebagai bagian dari Media Harian Indonesia.
Keputusan ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2026 dan diterbitkan oleh Manajemen Media Harian Indonesia di bawah naungan PT Anugerah Makmur Republik Indonesia,(*).
