OKU SELATAN.media Harian Indonesian.com
13/07/2026
Laporan mengejutkan datang dari warga Dusun V Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan. Proyek pembangunan jalan cor beton yang baru saja rampung dikerjakan di jalan menuju Tanah Wakaf SDN Bumi Agung Jaya, kondisinya sudah memprihatinkan: permukaan jalan mulai retak lebar hingga patah, padahal belum lama digunakan.
Warga setempat merasa kecewa berat. Pembangunan yang seharusnya membawa kenyamanan dan kemajuan justru menuai kekecewaan mendalam. Dari pantauan warga, pengerjaan terlihat asal jadi, seolah mutu dan kualitas tidak menjadi prioritas—yang terlihat adalah upaya meraup keuntungan sebesar-besarnya.
“Proyek ini ibarat hantu! Tidak ada plang papan proyek, tidak jelas berapa pagu anggarannya, siapa pelaksananya, dan siapa yang bertanggung jawab. Bagaimana mungkin proyek yang menggunakan uang rakyat bisa berjalan tanpa identitas sama sekali?” keluh warga.
Kondisi jalan yang sudah mulai patah dan retak ini juga dinilai sangat membahayakan pengendara yang melintas setiap hari. Warga juga menemukan banyak kejanggalan di lapangan: campuran material dinilai tidak standar, dan selama proses pengerjaan, warga hanya bisa menonton tanpa dilibatkan sedikitpun.
“Kami yakin jalan ini tidak akan bertahan lama. Terbukti saja, baru selesai sudah rusak begini. Ini jelas merugikan kami dan merugikan keuangan negara,” tegas perwakilan warga Dusun V Bumi Agung Jaya.
Warga pun menyoroti pelanggaran yang diduga terjadi merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Peraturan ini mengancam pidana berat bagi siapa saja yang menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara.
Kuat dugaan telah terjadi praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam proyek ini. Oleh karena itu, warga bersama awak media menuntut:
Pihak Bupati OKU Selatan untuk menanggapi dan menelusuri kasus ini secara terbuka
Kejaksaan Negeri (KEJARI) OKU Selatan mengusut tuntas segala kejanggalan yang ada
Dinas terkait memperketat pengawasan dan pengendalian mutu di setiap proyek pembangunan di wilayah OKU Selatan agar kerugian serupa tidak terulang lagi.
Warga berharap keadilan ditegakkan, uang rakyat tidak disia-siakan, dan pembangunan benar-benar berkualitas demi kesejahteraan masyarakat.
Romy Batara 94
