Medan. Hari Jum’at.10/07/2026 media Harian Indonesian com
Pesan tersebut disampaikan Rico saat membuka Sosialisasi Pengukuran E-Survey Indeks Harmoni Indonesia (IHAI) Kota Medan di Gedung PKK Kota Medan, Jumat (10/7/2026). Ia menyebut Kota Medan sebagai miniatur Indonesia karena dihuni masyarakat dengan latar belakang yang sangat beragam.
Rico mengatakan nilai toleransi sebenarnya telah diajarkan sejak pendidikan dasar. Namun, seiring perkembangan zaman, masyarakat perlu semakin solid dalam menjaga kebersamaan dan keharmonisan. Ia juga berharap warga dapat menjadi motor penggerak dalam memperkuat toleransi di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, tanggung jawab menjaga keberagaman tidak hanya berada pada pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Pengetahuan dan nilai-nilai kebersamaan yang telah dibangun selama ini harus diteruskan kepada generasi muda agar kehidupan yang harmonis tetap terjaga pada masa mendatang.
Rico mengibaratkan keberagaman seperti taman yang dipenuhi berbagai jenis bunga. Jika taman hanya memiliki satu jenis bunga, suasana akan terlihat monoton. Sebaliknya, taman yang dipenuhi beragam bunga akan tampak lebih indah dan membuat pengunjung merasa nyaman. Gambaran tersebut, menurutnya, mencerminkan kehidupan masyarakat Kota Medan yang kaya akan perbedaan.
Pemerintah Kota Medan, lanjut Rico, berkomitmen untuk terus menjaga harmonisasi di tengah masyarakat melalui berbagai program dan kebijakan yang mendorong persatuan. Ia menilai stabilitas sosial dan toleransi menjadi salah satu modal penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan, Andi Mario Siregar, menjelaskan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia dilaksanakan di 19 provinsi. Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi yang dipilih dalam pelaksanaan survei tersebut.
Kegiatan di Kota Medan dijadwalkan berlangsung pada 10, 13, dan 14 Juli 2026 dengan melibatkan sebanyak 500 peserta. Survei tersebut bertujuan memperoleh gambaran mengenai tingkat keharmonisan masyarakat yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar evaluasi, perencanaan, serta penyusunan kebijakan pembangunan daerah berbasis data.
Hasil pengukuran diharapkan mampu memberikan informasi menyeluruh mengenai kondisi harmoni masyarakat dari dimensi ekonomi, sosial, budaya, dan keberagaman. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam merumuskan program yang lebih tepat sasaran untuk memperkuat kerukunan dan persatuan di Kota Medan.
(Ibnu Agusmar)
