Media HARIAN oku Selatan
Muaradua, 18/06/2026
Kecepatan polisi mematahkan jarak. Hanya dalam hitungan jam setelah kejadian, terduga pelaku penusukan guru PPPK SD Danau Jaya, Siti Khodijah, S.Pd berhasil diringkus.
Operasi senyap itu digarap tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir, Satreskrim Polres OKU Selatan, dan Polsek Buay Pemaca. Pelaku berinisial YI, 13 tahun, ditangkap Selasa 16/06/2026 di Desa Rantau Alai, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir. Ratusan kilometer dari TKP, tapi jejak digital dan lapangan tetap terbaca.
Peristiwa terjadi di kediaman Siti Khodijah, Kecamatan Buay Pemaca. Berdasarkan hasil penyelidikan, YI diduga masuk rumah dengan niat mencuri. Gerakannya ketahuan pemilik rumah. Panik, pisau dapur jadi senjata. Korban terluka.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga, S.H., M.H. dan Kanit Pidum Hendri Febriansyah, S.H. mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Pelaku mengakui perbuatannya saat interogasi awal. Penangkapan dilakukan Satreskrim OI, berkoordinasi penuh dengan Satreskrim Okus dan Polsek Buay Pemaca,” tegas AKP Aston.
Saat ini YI diamankan untuk proses hukum lanjutan. Penyidik menjerat Pasal 466 KUHP dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang kekerasan yang menimbulkan luka, ancaman 7 tahun penjara.
Namun karena pelaku masih anak, prosesnya tunduk pada Sistem Peradilan Pidana Anak. Hukuman dipotong sepertiga. Bapas dan Dinas Sosial turun mendampingi, memastikan aspek psikologis dan pemulihan tetap jalan.
Kapolres mengimbau warga: kunci pintu, pasang lampu, dan laporkan segera aktivitas mencurigakan. Keamanan lingkungan dimulai dari rumah.
Romy Batara 94
