Padangsidimpuan Harian Indonesi COM
Dalam upaya mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada Jumat, 29 Mei 2026, di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Padangsidimpuan Hutaimbaru, IPTU Ahmad Edi Sitompul, SH, dan dihadiri oleh Camat Padangsidimpuan Utara Anrian Harahap, Kanit Provos Polsek Hutaimbaru AIPTU Idrus Sihite, Kasium Polsek Hutaimbaru AIPTU Alman Nasution, personel Reskrim, personel Bhabinkamtibmas, Kepala Lingkungan II Zulkarnain Lubis, serta tokoh masyarakat Sariani.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, pada pukul 14.00 WIB Kapolsek bersama personel melaksanakan apel persiapan guna memberikan arahan dan penekanan terkait pelaksanaan Grebek Sarang Narkoba. Selanjutnya, pada pukul 14.30 WIB, rombongan bergerak menuju lokasi yang menjadi sasaran kegiatan di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II.
Setibanya di lokasi, sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolsek bersama Kanit Provos, personel Bhabinkamtibmas, personel Reskrim, didampingi Camat Padangsidimpuan Utara, tokoh masyarakat, dan Kepala Lingkungan II, melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, berupa alat hisap sabu (bong) serta beberapa pondok yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Pada pukul 16.30 WIB, tokoh adat dan tokoh masyarakat Kelurahan Wek II menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Padangsidimpuan, khususnya Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru, atas langkah nyata dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
Kegiatan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kapolsek pada pukul 17.00 WIB untuk melakukan evaluasi dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba ini, Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan
(ibnuagusmar Red)
