Bandar Lampung, — Kabar duka menyelimuti dunia hukum di Provinsi Lampung. Advokat senior Lampung, Umar Djohan, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis pagi, 14 Mei 2026. Almarhum merupakan ayahanda dari Kajari Gunung Sugih Rita Susanti serta Komwasda PERADI Bandar Lampung Bambang Handoko.
Almarhum mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Urip Sumoharjo sekitar pukul 08.40 WIB setelah menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya.
Kepergian Umar Djohan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, kolega, serta rekan sejawat di kalangan penegak hukum. Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok yang baik, bijaksana, peduli, dan mengayomi banyak orang.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Dr. As’ad Muzzammil, M.H., mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam atas wafatnya almarhum.
“Saya bersaksi beliau orang baik. Saya mengenal almarhum sejak tahun 1980-an. Beliau sangat peduli dan mengayomi. Semoga almarhum diampuni segala khilaf dan kesalahannya, diterima seluruh amal ibadahnya, serta mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Aamiin,” ujarnya.
Ucapan belasungkawa juga disampaikan oleh advokat Lampung, Wiliyus Prayietno, S.H., M.H., yang turut merasa kehilangan atas wafatnya salah satu tokoh senior yang dihormati di lingkungan penegak hukum Lampung.
Segenap pimpinan, redaksi, dan kru media harian Indonesia turut menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Umar Djohan.
“Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhum, mengampuni segala dosa dan khilafnya, serta memberikan kesabaran, ketabahan, dan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan,” demikian pernyataan redaksi.
Kepergian almarhum menjadi kehilangan besar bagi dunia hukum di Lampung. Dedikasi, keteladanan, serta pengabdian beliau selama hidup akan selalu dikenang oleh keluarga, sahabat, dan masyarakat yang mengenalnya.
Selamat jalan Umar Djohan. Semoga husnul khatimah dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin’,(Redaksi ).
