Skip to content
PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

+62 819-4463-7476

Primary Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Sports
  • Economy
  • Entertaiment
    • Crypto Currency
    • Technology
    • Fashion
    • Travel
    • Gaming
  • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
HARIAN TV
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko
  • Kabar Daerah

Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

mediaharian April 21, 2026 2 minutes read
Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

Tapteng, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang pria berinisial RTP alias Kongo (48) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu. Tersangka diamankan di sebuah rumah di Jalan Sibolga-Padang Sidimpuan, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, pada Senin (20/4/2026) dini hari.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.10 WIB. Tindakan ini merupakan respons cepat kepolisian setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi warga, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan,” ujar AKP Johannes Munthe dalam keterangan resminya, Senin (20/4).

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan peredaran gelap narkotika, antara lain 100 gram ganja yang dibungkus kertas nasi, 0,21 gram sabu dalam klip plastik bening, Satu unit timbangan digital dan alat hisap (sendok sabu), Uang tunai sebesar Rp390.000,- yang diduga hasil penjualan, Satu unit telepon genggam milik tersangka.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka RTP mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang pria berinisial A di kawasan Sibolga. Namun, saat petugas melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, rekan tersangka tersebut belum berhasil ditemukan dan kini masuk dalam daftar pencarian.

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Tapteng untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Johannes Munthe.(M.T)

About The Author

mediaharian

See author's posts

Post navigation

Previous: Sedan Terjun ke Parit di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Aksi Begal.
Next: Dugaan Kebocoran Pajak Wisata Taman Toga di Mangun Jaya, Barikade 98 Kepung Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Musi Banyuasin.

Related News

Wagub Jihan Apresiasi 25 Tahun Pengabdian LAZDAI Lampung,Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Potensi Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Penanggulangan Kemiskinan
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Wagub Jihan Apresiasi 25 Tahun Pengabdian LAZDAI Lampung,Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Potensi Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Penanggulangan Kemiskinan

mediaharian Oktober 31, 2026 0
Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan

mediaharian Oktober 31, 2026 0
Gubernur Mirza Dorong Mulang Maya Jadi Desa Wisata Budaya Unggulan Lampung, Perkuat Falsafah dan Ekonomi Masyarakat
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Gubernur Mirza Dorong Mulang Maya Jadi Desa Wisata Budaya Unggulan Lampung, Perkuat Falsafah dan Ekonomi Masyarakat

mediaharian Oktober 31, 2026 0

Explore Topics

  • Crypto Currency
  • Economy
  • Entertainment
  • Fashion
  • Featured
  • Gaming
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Nasional
  • Pedoman Siber
  • Sports
  • Technology
  • Tentang Kami
  • Travel

About Me

Tag Clouds

Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.