Skip to content
PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

+62 819-4463-7476

Primary Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Sports
  • Economy
  • Entertaiment
    • Crypto Currency
    • Technology
    • Fashion
    • Travel
    • Gaming
  • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
HARIAN TV
  • Home
  • Nasional
  • *Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan*
  • Nasional

*Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan*

mediaharian April 17, 2026 3 minutes read
*Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan*

Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sugeng Hariyono menegaskan bahwa integritas seorang pemimpin birokrasi ditunjukkan melalui perkataan dan perbuatan yang mengacu pada sumpah dan janji jabatan. Ia menjelaskan, dalam berbagai forum, Kemendagri terus mengingatkan kepala daerah agar tidak melanggar hukum, termasuk melakukan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan Sugeng saat menjadi pembicara dalam Live Talk Show BPSDM Kemendagri di Kantor BPSDM Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Kegiatan bertajuk “Kepemimpinan Berintegritas: Antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Rakyat” tersebut disiarkan langsung melalui kanal YouTube BPSDMTV Kemendagri.

“Jadi mudahnya, seorang pemimpin berintegritas adalah dia melakukan apa yang dia perintahkan. Dia melakukan apa yang sudah diperjanjikan untuk dia. Itulah integritas,” ujarnya.

Sugeng menyebutkan, adanya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pengingat bagi banyak pihak. BPSDM Kemendagri juga terus mengingatkan kepala daerah agar menjauhi praktik tersebut. Hal ini, misalnya, disampaikan dalam forum Retret Kepala Daerah yang menghadirkan pembicara dari KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung, Kapolri, serta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

“Ini dari sisi materi sudah tidak kurang. Artinya sudah begitu berlapis-lapisnya diingatkan,” jelasnya.

Selain Retret Kepala Daerah, BPSDM Kemendagri juga melakukan upaya lainnya, seperti program pendidikan dan pelatihan (diklat) yang salah satu materinya mengenai integritas. Kegiatan ini menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun anggota DPRD.

Dengan memahami pentingnya integritas, para pemimpin diharapkan dapat menerapkan perilaku tersebut. “Karena dia paham, diterapkan. Karena dia tahu itu risikonya, [jadi] enggak berbuat (korupsi),” jelasnya.

Selain Sugeng, kegiatan tersebut dihadiri oleh dua narasumber lainnya, yakni Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.

Dalam penjelasannya, Mahendra mengatakan bahwa integritas pemimpin tidak terlepas dari kejujuran dan konsistensi terhadap amanah yang diemban. Hal ini termasuk kejujuran terhadap kemampuan dalam memimpin, sekaligus memahami berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya.

Karena itu, ia menyayangkan adanya kepala daerah yang tertangkap korupsi dengan alasan tidak memahami peraturan. Menurutnya, alasan tersebut menunjukkan bahwa kepala daerah yang bersangkutan tidak bertanggung jawab terhadap amanah atau kewenangan yang diemban.

“Ketika jadi kepala daerah dia tidak mau belajar, artinya apa? Dia tidak bertanggung jawab pada dirinya, harusnya jujur. Harusnya dari jauh-jauh hari bilang ‘Pak saya enggak mampu jadi kepala daerah, jangan ikut pemilihan’,” tegasnya.

Sementara itu, Wawan menyampaikan keprihatinannya atas adanya sejumlah kepala daerah yang terjaring OTT beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia masih membutuhkan perhatian serius.

Wawan menegaskan bahwa pemberantasan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK, tetapi juga seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat. “Harusnya kita semua ini begitu diumumkan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) ini bukan hanya KPK yang tersentak, harusnya semuanya kementerian/lembaga di Indonesia ini tersentak karena mereka harusnya punya perhatian yang sama di situ,” jelasnya.

Puspen Kemendagri

About The Author

mediaharian

See author's posts

Post navigation

Previous: *Lampung Siap Jadi Tuan Rumah HUT REI ke-54, Dorong Ekonomi Daerah dan Promosi Pariwisata*
Next: Brimob Poldasu Sinergi Taktis Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floir Gam

Related News

Wagub Jihan Apresiasi 25 Tahun Pengabdian LAZDAI Lampung,Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Potensi Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Penanggulangan Kemiskinan
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Wagub Jihan Apresiasi 25 Tahun Pengabdian LAZDAI Lampung,Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Potensi Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Penanggulangan Kemiskinan

mediaharian Oktober 31, 2026 0
Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan

mediaharian Oktober 31, 2026 0
DPC HIMAPSI Siantar Seret Rehabilitasi Kantor Wali Kota Ke Ranah HUKUM, Dugaan Abaikan Prosedur Cagar Budaya Disorot!
  • Nasional

DPC HIMAPSI Siantar Seret Rehabilitasi Kantor Wali Kota Ke Ranah HUKUM, Dugaan Abaikan Prosedur Cagar Budaya Disorot!

Ibnu Agusmar Oktober 31, 2026 0

Explore Topics

  • Crypto Currency
  • Economy
  • Entertainment
  • Fashion
  • Featured
  • Gaming
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Nasional
  • Pedoman Siber
  • Sports
  • Technology
  • Tentang Kami
  • Travel

About Me

Tag Clouds

Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.