Skip to content
PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

+62 819-4463-7476

Primary Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Sports
  • Economy
  • Entertaiment
    • Crypto Currency
    • Technology
    • Fashion
    • Travel
    • Gaming
  • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
HARIAN TV
  • Home
  • Nasional
  • Paduan Dua Organisasi Laporkan Dugaan Kerugian Negara dan Masalah Lahan ke Satgas PKH Jaksa Agung di Jakarta
  • Nasional

Paduan Dua Organisasi Laporkan Dugaan Kerugian Negara dan Masalah Lahan ke Satgas PKH Jaksa Agung di Jakarta

Mediaharianindonesia.bot April 14, 2026
Paduan Dua Organisasi Laporkan Dugaan Kerugian Negara dan Masalah Lahan ke Satgas PKH Jaksa Agung di Jakarta

MESUJI –Paduan Organisasi Profesi Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) dengan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Grib Jaya Kabupaten Mesuji telah melaporkan sejumlah permasalahan tata kelola lahan yang berada di zona wilayah Kabupaten Mesuji kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan Jaksa Agung di Jakarta dengan dugaan kerugian negara Triliunan. (14/04/2024)

Pelaporan tersebut dilakukan pada hari Selasa, 14 April 2026. Dalam laporannya, Dua organisasi menyoroti potensi “militerisasi” dan risiko terhadap masyarakat adat serta konflik agraria jika implementasi tidak mengedepankan justice dan hak‑hak masyarakat lokal. Terlihat adanya dugaan kerugian negara yang terjadi akibat pengelolaan lahan oleh salah satu perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Mesuji selama puluhan tahun.

Sebagai organisasi Profesi dan Organisasi masyarakat, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan yang merugikan masyarakat serta negara dugaan triliunan selama ini.

Sehingga Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan dan dukungan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Diharapkan, dengan adanya pelaporan ini, Satgas PKH Jaksa Agung dapat melakukan penelusuran dan tindakan lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku demi memulihkan potensi kerugian negara serta menciptakan tata kelola lahan yang tertib dan legal tutup saat press rilis,(*).

About The Author

Mediaharianindonesia.bot

See author's posts

Continue Reading

Previous: *Bantuan Jaminan Hidup Terus Mengalir, Begini Cara Satgas Jaga Penyalurannya Tepat Sasaran*
Next: Mengurai Kontroversi Motor Listrik Seharga Rp42 Juta dan Kekacauan Izin Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Related News

PKKMB UHKBPNP 2026, 550 Mahasiswa Baru Menapaki Kampus dengan Semangat Budaya Batak
  • Kabar Daerah
  • Nasional

PKKMB UHKBPNP 2026, 550 Mahasiswa Baru Menapaki Kampus dengan Semangat Budaya Batak

Ibnu agusmar September 13, 2026
OKNUM BPD DESA TAPUS GODANG DIDUGA RANGKAP JABATAN JADI TPK TABRAK PERDA BUPATI TAPSEL
  • Kabar Daerah
  • Nasional

OKNUM BPD DESA TAPUS GODANG DIDUGA RANGKAP JABATAN JADI TPK TABRAK PERDA BUPATI TAPSEL

Ibnu agusmar September 13, 2026
Dua Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Dirujuk ke Jakarta, Bobby Minta Publik Hentikan Tekanan Negatif
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Dua Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Dirujuk ke Jakarta, Bobby Minta Publik Hentikan Tekanan Negatif

Ibnu agusmar September 13, 2026

About Me

Tag Clouds

Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.