JAKARTA,—Pernyataan kontroversial seorang penerima beasiswa LPDP yang menyebut, “cukup aku yang WNI, anak-anakku jangan”, menuai kecaman luas dari masyarakat. Ungkapan tersebut diukur bukan sekedar opini pribadi, melainkan cerminan sikap yang bertentangan dengan etika, kebangsaan, moral masyarakat, dan nilai dasar amanah yang seharusnya dijunjung oleh penerima beasiswa negara.
Menanggapi polemik tersebut, David Rifai, penerima Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), melontarkan kritik keras. Ia menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk ketidak-tahuan diri dan penghinaan etik terhadap kepercayaan negara dan rakyat.
“Beasiswa negara bukan hadiah bebas nilai. Ia adalah amanah. Ketika seseorang dibiayai penuh oleh negara, oleh uang publik, lalu secara sadar menyatakan keterputusan orientasi kebangsaan bagi anak-anaknya, itu bukan sekadar pilihan hidup. Itu kegagalan moral,” tegas David.
Mahasiswa Program Doktor Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan, dalam perspektif keislaman, amanah adalah prinsip fundamental yang tidak boleh dikhianati. Ia mengutip firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu hidup bersama Allah dan Rasul, dan (juga) janganlah kamu hidup amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.”(QS. Al-Anfāl: 27).
Menurut David, dana beasiswa yang bersumber dari negara, mulai dari biaya pendidikan, tunjangan hidup, keluarga, penelitian, hingga publikasi ilmiah adalah bentuk amanah publik yang secara etik menuntut sikap tanggung jawab, bukan justru sikap menjauh dan pemberi nasihat negeri pemberi amanah.
Ia juga mengingatkan sabda Nabi Muhammad ﷺ: “Tidak memberi seseorang seseorang yang tidak dapat dipercaya (tidak amanah).”(HR. Ahmad).
“Ketika amanah diabaikan, maka runtuh pula legitimasi moral seorang terpelajar.Gelar akademik setinggi apa pun menjadi hampa jika tidak disertai kesadaran etis,” ujar David.
Lebih lanjut, David menilai pernyataan pemilik akun yang diketahui bernama Dwi Sasetyaningtyas sama sekali tidak mencerminkan adab seorang intelektual, apalagi penerima beasiswa negara.
“Masih begitu banyak anak bangsa yang mencintai negeri ini, bermimpi menempuh pendidikan hingga jenjang tertinggi, namun terhambat oleh keterbatasan biaya. Ketika ada yang justru mendapat kesempatan langka, dibiayai penuh oleh negara, lalu dengan enteng menyampaikan pernyataan yang merugikan perasaan masyarakat, itu bukan sekadar tidak pantas, itu tidak tahu diri,” tegasnya.
Ingat sabda nabi :”Tidak bersyukur kepada Allah orang yang tidak tahu terima kasih kepada sesama” (Hr. At-Tirmidzi).
Menurutnya, nasionalisme dalam perspektif etik dan keagamaan bukan sekadar simbol atau slogan, melainkan terwujud dalam keputusan hidup yang strategis. Pilihan kewarganegaraan keluarga, kata dia, adalah sikap kebangsaan yang sangat mendasar dan tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab moral seorang penerima penghargaan.
“Jika sejak awal orientasinya menjauh dari bangsa ini, maka pertanyaan publik menjadi sah dan wajar: untuk apa negara membiayai pendidikannya?” pungkas David.
Polemik ini dinilai sebagai peringatan keras bagi pengelola dan penerima beasiswa negara. Seleksi dan evaluasi penerima penghargaan tidak boleh berhenti pada kecakapan akademik semata, tetapi harus menyentuh integritas moral, kesadaran amanah, dan etika. Tanpa itu, beasiswa negara berisiko melahirkan kaum terdidik yang cerdas secara intelektual, namun miskin bertanggung jawab terhadap bangsa dan umat,( * ).
