Lampung, kabupaten Pringsewu,— Diduga Kepala Pekon Rantau Tijang kecamatan Pardasuka kabupaten pringsewu menggunakan ijasah orang lain. Hal ini diperkuat karna adanya perbedaan nama kepala pekon dengan ijasah yang dilampirkan ketika pencalonan kepala pekon tempo dulu.
Dalam ijasah kesetaraan paket B bernama Rusdianto sementara nama kakon Rudiyanto.
Ardiyansah jurnalis provinsi menyoroti temuan tersebut,menurutnya terlalu memaksakan ketika ijasah Rusdianto yang berbeda nama diakui kepala pekon yang memiliki nama Rudiyanto karna adanya perbedaan yang sangat jauh berbeda.
” Menurut saya ini terlalu memaksakan ketika nama yang jelas berbeda dikaitkan seolah nama itu sama, apa bila adanya kesalahan pencetakan nama oleh dinas pendidikan kok bisa sangat jauh berbeda antara Rudiyanto menjadi Rusdianto ini kan lucu dan sangat menimbulkan pertanyaan besar “. Ungkapnya Senin(26/01/2026)
Ditambahkan Ardiansyah dirinya dan beserta 4 LSM (lembaga swadaya masyarakat) akan bertindak untuk melaporkan kepala pekon rantau tijang kepolda Lampung agar dapat diperiksa keabsahan ijasah tersebut.
” Kami akan melaporkan kasus ini kepolda Lampung agar bisa dipanggil dan diperiksa kepala pekon rantau tijang dengan tujuan dapat memberikan titik terang keabsahan ijasah itu apakah adanya kesalahan pencetakan dari dinas pendidikan atau adanya kesengajaan kepala pekon memakai ijasah milik orang lain untuk kepentingan pribadinya “.tutup nya,( tim ).
