MEDAN Harian Indonesia com
Polda Sumatera Utara mengungkap kronologi pembunuhan Muhammad Imran (33)*, sopir taksi online asal Binjai yang jasadnya ditemukan di kawasan perkebunan kelapa sawit, Kabupaten Asahan.
Dua tersangka, Michael Aditya Hutabalian (22) dan Frans Samuel Oktavianus Sidabutar (22) diduga telah merencanakan perampokan dengan memesan layanan transportasi online untuk menguasai mobil dan telepon genggam korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (21/10/2026) dini hari. Kedua tersangka memesan kendaraan korban melalui aplikasi sebelum melancarkan aksinya di kawasan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam perjalanan, korban diduga dijerat menggunakan gergaji kawat yang telah dipersiapkan sebelumnya. Korban shj empat melakukan perlawanan, tetapico
.. akhirnya meninggal dunia akibat serangan kedua tersangka.
Setelah kejadian, jasad korban dimasukkan ke dalam karung dan dibawa mengguhnakan mobil korban menuju Kabupaten Asahan Jenazah kemudian dibuang di parit kawasan perkebunan sawit dan ditemukan warga pada Kamis (22/10/2026)
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka diduga melakukan perampokan karena terlilit utang, termasuk pinjaman online*, sehingga berniat menjual barang-barang milik korban untuk memperoleh uang.
Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Asahan berhasil menangkap kedua tersangka di kawasan Medan Tuntungan pada Jumat (23/10/2026)*. Polisi juga menemukan mobil korban di kawasan Sei Mencirim, Deli Serdangnserta mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan gergaji kawat.
Menurut keterangan kepolisian, kedua tersangka mendapat tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat pengembangan kasus. Keduanya kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
reporter. Hambali
