Langkat Harian Indonesian com
Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video berdurasi tiga menit di akun TikTok @ABDUL TAMBA LATAM. Dalam video yang viral pada Sabtu (12/9/2026) tersebut, seorang tahanan melontarkan narasi mengejutkan mengenai dugaan oknum anggota Polri berinisial Brigadir E yang disebut-sebut menerima setoran uang dari bandar narkoba.
Menanggapi isu panas ini, Polres Langkat bergerak cepat melakukan penelusuran mendalam untuk membongkar fakta di balik layar.
Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral
Berdasarkan hasil investigasi Ps.
Kasi Propam Polres Langkat, Iptu Ferry Irmawan, S.H., M.H., terungkap sejumlah fakta penting:
Perekam Ternyata Mantan Polisi: Video tersebut ternyata direkam sekitar November 2025 oleh Abdul Tamba, yang saat itu masih aktif bertugas sebagai penjaga Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Langkat dari satuan Samapta.
Awal Mula Pertemuan: Abdul Tamba tidak mengenal tahanan bermarga Sitanggang (tersangka kasus curanmor Polsek Padang Tualang) yang ditemuinya saat mengecek sel nomor 6.
- Iming-Iming Meringankan Hukuman: Dalam rekaman tersebut, Abdul Tamba mengarahkan sang tahanan untuk membuat pengakuan seolah-olah ada aliran dana setoran kepada Brigadir E, dengan janji palsu akan membantu meringankan hukumannya.
Komitmen Tegas Polres Langkat
Ps. Kasi Humas Polres Langkat, Iptu M. Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan berkomitmen menangani kasus ini secara profesional serta transparan.
“Kami merespons setiap informasi yang berkembang di masyarakat secara serius. Klarifikasi dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” ujar Iptu M. Siregar.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak bermedia sosial, tidak mudah berspekulasi, serta berhenti menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya demi menjaga kondusivitas wilayah Langkat.
Sumber: Humas Polres Langkat | Jurnalis: Hambali
