PALUTA, 7 SEPTEMBER 2026. Harian Indonesian com
Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Junaidi meminta Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), membuka informasi secara transparan mengenai pengelolaan anggaran pada periode kepemimpinan Maralobi Siregar, S.Sos., M.M.
Sorotan Aktivis Ampuh Paluta bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan permintaan kepada pemerintah agar penggunaan anggaran publik dapat diketahui serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aktivis Ampuh Paluta mencermati data anggaran DPMPTSP Paluta Tahun Anggaran 2021, sebelum adanya kebijakan refocusing anggaran akibat pandemi COVID-19. Berdasarkan data yang menjadi perhatian AMPUH, total pagu anggaran disebut berada di kisaran Rp3,68 miliar, sementara sekitar Rp1,95 miliar dialokasikan pada pos belanja pegawai dan honorarium.
Besarnya proporsi tersebut, menurut AMPUH, layak mendapatkan penjelasan publik. Pertanyaannya bukan semata-mata mengenai besar atau kecilnya belanja pegawai, tetapi apakah komposisi anggaran tersebut telah sesuai dengan kebutuhan organisasi, standar penganggaran, ketentuan yang berlaku, serta target kinerja DPMPTSP dalam mendorong investasi dan pelayanan perizinan.
“Kami tidak sedang menuduh seseorang melakukan tindak pidana. Kami meminta data dan penjelasan. Kalau seluruh penggunaan anggaran telah sesuai aturan, tentu hal tersebut justru harus dapat dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan yang transparan,” ujar Aktivis Ampuh Paluta
Aktivis Ampuh Paluta juga meminta penjelasan mengenai realisasi anggaran pada program yang berkaitan dengan promosi investasi, pengembangan iklim penanaman modal, pelayanan perizinan, serta kemitraan dengan pelaku usaha kecil dan menengah.
Menurut Aktivis AMPUH Paluta, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran publik digunakan dan apa hasil yang diperoleh dari belanja tersebut. Karena itu, indikator keberhasilan tidak cukup hanya dilihat dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari capaian program dan manfaatnya bagi masyarakat.
Untuk menghindari spekulasi dan kesimpulan sepihak, Aktivis AMPUH Paluta meminta DPMPTSP Paluta dan Pemerintah Kabupaten Paluta membuka informasi yang relevan. Terang Aktivis Ampuh Paluta
(Ibnu Agusmar RED.
editor Ibnu Agusmar
