Tapteng —
kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang seharusnya menjadi momentum menunjukkan keberhasilan pemulihan pascabencana, justru berubah menjadi panggung kekecewaan rakyat. Di hadapan Wakil Presiden Jumat 04/09/2026 warga korban banjir bandang dan longsor meneriakkan keluhan mereka terkait bantuan Jadup (Jaminan Hidup) yang hingga kini masih menyisakan persoalan.
Warga secara terbuka menyampaikan protes terkait bantuan Jadup, pendataan korban, bantuan rumah rusak, serta lambannya proses pemulihan pascabencana. Sorakan dan keluhan itu bukan terjadi di ruang rapat tertutup, melainkan di depan Wakil Presiden Republik Indonesia yang sedang melakukan kunjungan kerja ke wilayah terdampak bencana.
Sorotan publik tidak lagi hanya tertuju kepada dinas teknis atau aparat di lapangan. Nama yang kini berada di garis terdepan adalah Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu. Sebagai kepala daerah, seluruh proses penanganan bencana dan pemulihan korban pada akhirnya bermuara pada tanggung jawab kepemimpinannya.
Bencana banjir bandang dan longsor melanda Tapanuli Tengah pada 25 November 2025. Kini, hampir sepuluh bulan berlalu. Namun berbagai persoalan bantuan masih menjadi keluhan masyarakat. Bahkan target pencairan Jadup dan bantuan stimulan rumah rusak yang sebelumnya dijanjikan selesai pada Juli 2026 belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh korban.
Keluhan mencuat di sejumlah wilayah terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah, termasuk Kecamatan Barus, Tukka, dan daerah lainnya. Bahkan sebelumnya warga juga melakukan aksi protes hingga mendatangi kantor pemerintahan dan menyegel beberapa kantor desa maupun kelurahan sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya penyelesaian persoalan bantuan.
Kemarahan warga muncul karena mereka merasa belum memperoleh kepastian.Sebagian korban mengaku belum menerima bantuan yang dijanjikan. Ada warga yang mempertanyakan validitas data penerima bantuan. Ada yang mengaku rumahnya rusak berat namun tidak masuk daftar penerima. Ada pula korban yang terpaksa membangun hunian sementara dengan uang pinjaman, berutang kepada keluarga, atau mengandalkan bantuan swadaya masyarakat.
Bagi korban bencana, persoalan ini bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari, tempat tinggal, masa depan keluarga, dan keberlangsungan ekonomi mereka. Ketika bantuan yang dijanjikan tak kunjung diterima, maka yang muncul bukan hanya kekecewaan, tetapi juga hilangnya kepercayaan terhadap pemerintah.
Masinton Pasaribu tidak bisa lagi menjawab persoalan ini hanya dengan kalimat normatif seperti “sedang diproses”, “masih diverifikasi”, atau “menunggu tahapan administrasi”. Hampir setahun pascabencana, masyarakat menuntut hasil nyata, bukan sekadar penjelasan birokrasi.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah harus membuka seluruh data bantuan secara transparan kepada publik. Berapa jumlah penerima Jadup? Berapa yang sudah menerima? Berapa yang belum menerima? Apa penyebab keterlambatan? Siapa yang bertanggung jawab atas verifikasi data? Bagaimana mekanisme pengaduan bagi warga yang merasa tidak terakomodasi?
Jika terdapat kesalahan data, harus segera diperbaiki. Jika ada korban yang tercecer, harus segera diverifikasi ulang. Jika ditemukan penerima yang tidak sesuai kriteria, harus dilakukan evaluasi secara terbuka. Transparansi menjadi satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Sorakan warga di depan Wakil Presiden sejatinya merupakan sinyal kuat bahwa ada persoalan serius dalam komunikasi dan penyelesaian bantuan di daerah. Ketika rakyat memilih menyampaikan keluhan langsung di hadapan orang nomor dua di Indonesia, itu menunjukkan mereka merasa jalur-jalur penyampaian aspirasi di tingkat daerah belum memberikan jawaban yang memuaskan.
Bagi Masinton Pasaribu, peristiwa ini menjadi ujian besar kepemimpinan. Yang dipertaruhkan bukan sekadar program bantuan, melainkan kredibilitas pemerintahan daerah. Wibawa seorang kepala daerah tidak diukur dari banyaknya seremoni atau pidato yang disampaikan, tetapi dari kemampuannya memastikan hak rakyat benar-benar sampai kepada yang berhak.
Kunjungan Wakil Presiden akan berlalu. Rombongan pejabat akan kembali ke Jakarta. Namun korban bencana tetap tinggal di Tapanuli Tengah dengan segala persoalan yang mereka hadapi setiap hari. Karena itu, yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan lagi janji baru, melainkan penyelesaian nyata.
Jika pemerintah daerah tidak segera menuntaskan persoalan Jadup dan bantuan korban bencana secara transparan dan adil, maka sorakan warga di depan Wakil Presiden bisa menjadi awal dari krisis kepercayaan yang lebih besar terhadap kepemimpinan Masinton Pasaribu.(M.T)
