Harianindonesia.com – Sejumlah pihak menyoroti mundurnya sejumlah pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini merupakan buntut gejolak di pasar modal Indonesia, yang ditandai dengan anjloknya indeks harga saham gabungan (IHSG) dan diberlakukannya trading halt beberapa hari lalu.
Pengamat Ekonomi, Mata Uang & Komoditas, Ibrahim Assuaibi menyebut, pengunduran diri para pejabat tersebut merupakan hak prerogatif masing-masing pimpinan lembaga.
“Pengunduran diri pejabat tersebut merupakan hak prerogatif beliau-beliau, karena beliau ini merasa perlu ada pembenahan pasar modal,” ungkap Ibrahim dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Sabtu (31/1/2026).
Ia melanjutkan, keputusan itu tidak terlepas dari kesadaran pasar modal Indonesia membutuhkan pembenahan serius, terutama setelah keputusan MSCI.
Menurut pengamat, kondisi saat ini justru menjadi momentum yang tepat untuk melakukan reformasi mendasar.
Ia menyampaikan, tuntutan perubahan signifikan dari MSCI tidak dapat diabaikan jika Indonesia ingin mengembalikan posisi dan daya tarik pasar modalnya di mata investor global.
Reformasi tata kelola, transparansi, serta struktur pasar menjadi kunci agar pasar modal Indonesia dapat kembali seperti sedia kala, bahkan menjadi lebih kuat dan kredibel.
Ibrahim menegaskan, peristiwa ini seharusnya tidak dilihat hanya sebagai krisis, melainkan sebagai titik balik.
“Ini artinya akan ada pembenahan atau reformasi. Sehingga ini sudah waktunya perlu pembenahan di pasar modal di Indonesia,” pungkasnya. (*)
