Jakarta- Tanggal 6 Januari 2026 – Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat terkait maraknya kasus oknum yang menyalahgunakan nama organisasi untuk kepentingan pribadi.
Dalam siaran pers yang diterbitkan hari ini, Ketum PWDPI menyatakan bahwa telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai pihak-pihak yang mengatasnamakan PWDPI untuk melakukan berbagai aktivitas, mulai dari penawaran jasa yang tidak jelas hingga penggalangan dana dengan dalih program organisasi.
“Kami sangat prihatin dengan hal ini. PWDPI memiliki standar dan prosedur yang jelas dalam setiap kegiatan yang kami lakukan, dan tidak pernah memberikan wewenang kepada siapapun untuk bertindak atas nama organisasi tanpa izin resmi,” ujar Ketua Umum PWDPI.
Himbauan khusus diberikan kepada masyarakat agar lebih cermat dan teliti sebelum mempercayai pihak mana pun yang mengaku mewakili PWDPI. “Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan baik secara materi maupun non-materi oleh pihak yang mengatasnamakan PWDPI, kami mengimbau untuk segera melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum yang berwenang, atau hubungi Nomor Telpon/WA saya : 0811-7900-705,” tegas Ketum.
Organisasi juga menginformasikan bahwa seluruh program dan aktivitas resmi PWDPI akan selalu diumumkan melalui saluran komunikasi resmi seperti situs web resmi, akun media sosial terverifikasi, serta melalui pengurus daerah PWDPI yang sudah terdaftar dan memiliki izin sah.(Tim Media Group PWDPI).
