LANGKAT . Harian Indonesian com
Pemerintah Desa Kaperas, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan strategis ini berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kaperas, Wagimin, ini dihadiri oleh Camat Kutambaru, Rahmat Sembiring, S.Pd., M.Pd., beserta tim kecamatan.
Turut hadir pula Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa Hairul Anuar, pengurus Tim Penggerak PKK, tokoh agama, serta tokoh pemuda setempat.
Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini mencerminkan komitmen kuat bersama dalam mengawal proses pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan tepat sasaran.
Prioritas Usulan Pembangunan Tahun 2027
Dalam musyawarah tersebut, masyarakat Desa Kaperas menyampaikan sejumlah usulan prioritas yang dihimpun dari berbagai sektor.
Usulan-usulan tersebut meliputi:
Infrastruktur dan Fasilitas Umum: Pembangunan rabat beton, lening parit, tembok penahan tanah (TPT), plat deker, serta rehabilitasi jembatan dan akses air bersih.
Fasilitas Sosial dan Keagamaan: Rehabilitasi Jambur (balai desa/adat), rehabilitasi masjid, serta perbaikan fasilitas sanitasi (rehabilitasi kamar mandi).
Pemberdayaan dan Sektor Pertanian: Pengadaan bantuan ternak/tukar, penyediaan bibit kelapa sawit unggul, serta pengadaan tikar untuk kegiatan PKK.
Pendidikan: Pengadaan seragam bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari sektor pendidikan.
Komitmen Sinergi Membangun Desa
Kepala Desa Kaperas, Wagimin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan aktif memberikan masukan. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan yang masuk akan melalui proses verifikasi dan penyaringan agar selaras dengan kemampuan keuangan desa serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Langkat.
Senada dengan hal tersebut, Camat Kutambaru, Rahmat Sembiring, S.Pd., M.Pd., menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Ia berharap program yang tertuang dalam RKPDes 2027 mendatang benar-benar mampu mendongkrak perekonomian lokal serta meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Kaperas.
Musrenbangdes RKPDes 2027 Desa Kaperas ini ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, menandai dimulainya komitmen kolektif untuk mewujudkan Desa Kaperas yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
jurnalis.Hambali
Editor Ibnu Agusmar
