Media Harian Indonesian com. polres karo
Karo – Tim LINGKABER Polres Karo kembali melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, pemalakan, pemerasan, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Karo, Senin(15/6/2026) malam hingga Selasa(16/6/2026) pagi.
Patroli yang dipimpin Padal IPDA Murdani Purba, S.H. tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Kabanjahe, di antaranya Jalan Veteran, Jalan Kutacane, Jalan Jamin Ginting, Simpang Laudah, Jalan Kapten Bangsi, Jalan Samura, hingga Jalan Mariam Ginting.
Dalam kegiatan tersebut, personel Tim LINGKABER menyambangi masyarakat, berdialog secara langsung, serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas. Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan.
Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sejumlah pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kendaraan tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satlantas Polres Karo untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Tim LINGKABER juga merespons laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait adanya keributan di salah satu rumah warga di kawasan Jalan Jamin Ginting. Setelah menerima laporan, personel segera menuju lokasi dan menemukan adanya dugaan tindak penganiayaan. Pihak yang terlibat kemudian dibawa ke Polres Karo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan oleh unit terkait.
Wakil Koordinator Tim LINGKABER Polres Karo, AKP Donal Tambunan, S.H., M.H., mengatakan kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli rutin yang kami laksanakan bertujuan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau warga agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Center 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
(Ibnu Agusmar RED)
